Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Jadi (HUT) ke-63 Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Upacara berlangsung di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7).
Presiden Jokowi hadir dengan jas biru tua, dasi merah, kemeja putih dan peci hitam. Hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Presiden KPK Firli Bahuri, mantan Jaksa Agung dan tamu lainnya.
Hadir dalam acara tersebut sekitar 1.000 anggota Korps Adhyaksa yang berasal dari berbagai kejaksaan di Jabodetabek.
Tema Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2023 atau HBA ke-63 adalah “Pembangunan Nasional Penegakan Hukum yang Tegas dan Manusiawi”.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai memposisikan diri sebagai lembaga independen pada tanggal 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 204 Tahun 1960 untuk memperingatinya, tanggal 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Adhyaksa Bhakti.
Pemisahan Kejaksaan Agung dari Departemen Kehakiman merupakan hasil rapat kabinet yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 1 Agustus 1960 No. 204/1960 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Kejaksaan RI. Sejak tahun 1960, jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia berubah menjadi setingkat menteri dalam kabinet.
Peraturan yang mengatur tata kerja Kementerian Umum juga beberapa kali mengalami perubahan yaitu dari UU No. 15 Tahun 1961 menjadi UU No. 5 Tahun 1991 dan kembali diperbarui dengan UU No.
Kejaksaan Agung merupakan pengendali proses (Dominus Litis) dan mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya Kejaksaan Agung yang dapat menentukan suatu perkara dapat dibawa ke pengadilan atau tidak berdasarkan bukti-bukti yang sah menurut KUHAP.
Kejaksaan Agung juga merupakan satu-satunya lembaga penegak putusan pidana (ambtenaar eksekutif).





