
MerahPutih.comKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Diklat dan Sertifikasi Kompetensi bagi Petugas PJR dan Pendidik/Instruktur Polri Tahun Anggaran 2023 di Gedung Pusdik Transit.
Dirjen Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menggarisbawahi pentingnya sertifikasi ini karena para agen yang akan diterjunkan harus memiliki pengetahuan dan kompetensi.
Baca juga
Polisi belum menerima laporan resmi serangan siber dari BSI
“Polantas itu harus punya kompetensi, punya ilmu, skill harus kompeten, jadi yang penting attitude-nya”, kata Aan Suhanan, Kamis (18/5).
Menurut Aan, sikap itu juga harus berupa perilaku yang baik sebagai anggota Polri dan sebagai manusia, namun tetap teguh. Hal ini penting karena Polantas sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih lagi, sekarang kerugian manual diperbolehkan lagi.
Baca juga
Memasuki Tahun Politik, Mabes Polri memberikan pelatihan khusus kepada seluruh penyidik
Aan menambahkan, petugas Patroli Jalan Raya juga harus memahami regulasi yang mengatur tentang peraturan perundang-undangan, pengetahuan dan keterampilan lalu lintas.
“Saya yakin petugas sertifikasi ini adalah petugas yang berpengalaman,” katanya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para peserta dapat menularkan ilmunya kepada Polantas lain di daerahnya atau di wilayahnya masing-masing dalam pelaksanaan kegiatan patroli jalan raya.
“Tentunya keterampilan dalam mengatur pelaksanaan patroli ini adalah petugas yang mumpuni dengan sikap yang baik, perilaku yang baik, tahu bagaimana menghadapi pelanggar, tetap tersenyum, tetap manusiawi”, tambahnya.
Baca juga
Mabes Polri membuka komunikasi atas pidato demo Coldplay





