PEVS 2023, Manfaatkan Pameran dengan Insentif Kendaraan Listrik dari Pemerintah

KabarOto.com – Pemerintah mulai menerapkan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik secara massal.

Per 20 Maret 2023, kebijakan bantuan pengadaan kendaraan listrik berdasarkan Perpres n. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Baterai efektif diberlakukan.

Berbagai jenis insentif kendaraan listrik yang diberikan Pemerintah dinilai menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mulai memiliki kendaraan listrik.

Baca Juga: Dapat Subsidi Rp. 7 juta, calon konsumen sepeda motor listrik membutuhkan syarat tersebut

Setidaknya ada 7 insentif khusus kendaraan listrik yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Pembebasan pajak hingga 20 tahun, Super Tax Pengurang hingga 300%, Pembebasan PPN atas barang tambang, Pembebasan PPN atas impor dan perolehan barang modal, PPnBM untuk mobil listrik dalam negeri termasuk program Kementerian Perindustrian dengan tarif 0%, impor MKD 0% pajak melalui berbagai pekerjaan, sama seperti FTE dan CEPA, dan biaya transfer 90% dan pajak kendaraan bermotor.

Baca juga:  Polri Ungkap Oknum Polisi Terlibat Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Pemerintah Kamboja

Baru-baru ini, pemerintah memberikan bantuan konversi motor listrik dan pembelian baru dengan subsidi pembelian Rp 7 juta per unit.

Anggaran ini akan diberikan pada 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp7 triliun. Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mobil listrik dan roda 4 ke atas, termasuk bus listrik, yang mulai berlaku pada 1 April 2023.

Menegaskan, Menteri Koordinator Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada (06/03), menjelaskan kebijakan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. kendaraan bermotor dengan tenaga baterai dilakukan dengan alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi di bidang transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan penghargaan terhadap lingkungan.

Tak heran, selain Kementerian Keuangan, banyak kementerian lain yang juga mengawal berbagai insentif untuk meningkatkan gairah konsumsi kendaraan listrik di kalangan masyarakat. Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejalan dengan Pemerintah, Perhimpunan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) bersama Dyandra Promosindo berkomitmen menggelar Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 guna mendukung percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga: Daftar 21 Bengkel Konversi Sepeda Motor Listrik Bersertifikat Kementerian Perhubungan

Implementasi PEVS 2023 ditargetkan menjadi salah satu media paling efektif untuk membantu mensosialisasikan berbagai insentif kebijakan pemerintah khususnya kendaraan listrik kepada masyarakat luas.

Baca juga:  Puncak Arus Balik, 3 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta Per Jam

PEVS 2023 akan diselenggarakan mulai 17 hingga 21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Ajang PEVS 2023 merupakan ajang kedua Periklindo dan Dyandra Promosindo sejak pertama kali diadakan pada tahun 2022.

Meski begitu, gelaran PEVS 2022 diklaim mampu menarik total hingga 40.000 pengunjung selama pameran berlangsung. Pencapaian ini dinilai tersendiri bagi Periklindo dan Dyandra Promosindo karena berhasil melampaui target pengunjung.

Diharapkan PEVS 2023 dapat menjadi wadah bagi seluruh ekosistem industri kendaraan listrik tanah air.

Presiden Periklindo Moeldoko mengatakan, pelaksanaan PEVS 2023 dalam beberapa hari mendatang 17-21 Mei 2023 harus diantisipasi oleh semua pihak.

“Kami juga mendukung pemerintah dalam percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan menyediakan ruang pertemuan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan (Business to Government), kemudian antara bisnis dengan bisnis lain (Business to Business) dan tentunya bagi konsumen (Business to Pelanggan).”