Pengacara Wamenkumham Desak Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka

Merah Putih. dengan – Pada Selasa (14/3), Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (STS), melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, sebagai asisten pribadi Eddy Hiariej, kepada KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan menerima gratifikasi senilai Rp. 7 miliar terkait konsultasi dan pendampingan legalisasi badan hukum perusahaan.
Baca juga:
Koalisi Desak KPK Ikuti Laporan IPW di Wamenkumham
Selanjutnya, pada Rabu (15/3), Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi pun mengklarifikasi bahwa Yosi Andika Mulyadi yang disebut-sebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar sebenarnya bukanlah asisten pribadi.
Kuasa hukum Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Firman Tendry Masengi, meminta Bareskrim Polri segera menetapkan Kabid Pengawasan Polri, Sugeng Teguh Santoso, sebagai tersangka.
“Sebetulnya uang Rp 7 miliar yang diterima Yosi Andika Mulyadi itu merupakan honorarium jasa hukum Yosi sebagai pengacara. Untuk itu kami mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya,” Tendry ujar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sebagai seorang pengacara, kata Tendry, Sugeng Teguh Santoso harus paham dan paham hukum.
“Tudingan Sugeng Teguh bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM menerima sejumlah uang adalah hal yang lumrah, karena dalam hal itu jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM adalah sebagai pengacara, jadi dia tidak ada hubungannya dengan itu. .lakukan dengan Wakil Menteri Menteri”, kata Tendry.
Pengacara Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej lainnya, Ricky Sitohang, menegaskan kliennya tidak terkait dengan laporan dugaan gratifikasi Rp. 7 miliar dipersembahkan oleh Sugeng Teguh Santoso.
Ricky menjelaskan, kasus tersebut bermula saat teman lama Eddy, Anita, menghubungi kliennya.
Saat itu, Anita membahas masalah hukum yang melibatkan Helmut Hermawan dan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) serta meminta Eddy Hiariej menjadi penasehat hukum.
“Profesor Eddy menolak dengan jelas dan tegas. Dia bilang ‘Saya tidak bisa masuk ke domain ini karena saya penyelenggara negara’,” kata Ricky.
Anita kemudian meminta untuk dikenalkan dengan pengacara Wamenkumham dan kemudian dia mengenalkan Anita dengan Yosi Andika Mulyadi. Saat itu, Eddy juga mengatakan bahwa dirinya hanya sekedar presentasi dan tidak lebih.
“Teman saya banyak, nggak apa-apa, tapi terserah kalian mau pakai atau tidak itu urusan kalian. Tidak ada hubungannya dengan saya”, kata Ricky mengutip perkataan Eddy Hiariej.
Yosi Andika Mulyadi adalah sahabat Yogi Ari Rukmana, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy. Yosi kemudian dikenalkan dengan Anita dan Helmut. Setelah berdiskusi, ketiganya merasa cocok untuk terus bekerja sama.
“Jadi ketika mereka berkorespondensi, Profesor Eddy menjelaskan, ‘Setelah itu silakan berdiskusi.’ Jadi ini di luar domain Profesor Eddy,” kata Ricky.
Baca juga:
Karena itu, Bareskrim Polri perlu meminta keterangan dari Wakil Menteri Hukum dan Pertahanan dalam hal Ketua IPW
