MerahPutih.com – Pemprov DKI Jakarta menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk percepatan penggunaan energi baru terbarukan (energi baru terbarukan).
Percepatan ini dilakukan melalui pengelolaan limbah Bahan Bakar Padat Jumputan (BBJP) yang dapat dimanfaatkan sektor Pembangkit Uap (PLTU) sebagai sumber energi.
Baca juga
Momen Waisak, Pj Heru mengajak umat Buddha untuk memperkuat toleransi antar umat beragama
Kesepakatan kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6), antara Pj Gubernur (Plt) DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Dirjen PT PLN, Darmawan Prasodjo.
“Kami berharap kerjasama dengan PLN ini secara bertahap dapat membantu mengatasi permasalahan lingkungan melalui RDF. Kami menyadari bahwa diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah, dari pola kumpulkan-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya. “, kata Heru.
Heru melanjutkan, kerjasama ini dilatarbelakangi oleh permasalahan sampah di DKI Jakarta yang menghasilkan lebih dari 7.500 ton sampah per hari.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengolahan sampah, baik fasilitas pengolahan yang menghasilkan Refuse Derivative Fuel (CDR), maupun fasilitas pengolahan BBJP yang bekerja sama dengan PT PLN.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen penting Pemprov DKI dalam upaya mengatasi permasalahan sampah. Sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efisien tanpa menimbulkan dampak baru di kemudian hari.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk transisi energi Indonesia melalui peningkatan bauran energi baru dan terbarukan (EBT).
Hal itu dilakukan dengan berbagai inisiatif, misalnya PLN telah membuat roadmap untuk beralih ke green energy sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Baca juga
Heru Budi membentuk satgas gempa DKI Jakarta
Sedangkan targetnya adalah penambahan pembangkit berbasis EBT sebesar 51,6% atau sekitar 20,9 gigawatt (GW) pada tahun 2030, termasuk penggunaan BBJP dari pengolahan sampah sebagai ko-insinerasi PLTU.
“BBJP ini bagian dari energi terbarukan karena nol emisi. Oleh karena itu, BBJP ini bisa menjadi salah satu solusinya”, pungkas Darmawan.
Perlu diketahui bahwa BBJP merupakan bahan bakar yang berasal dari limbah yang telah mengalami proses penyaringan dan homogenisasi menjadi butiran-butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Selanjutnya BBJP ini akan digunakan untuk co-burning biomassa di PLTU. Co-firing adalah proses pembakaran di pembangkit listrik tenaga uap dengan menggunakan batubara dan campuran bahan bakar biomassa secara bersamaan dalam proporsi tertentu. Dengan demikian, kebutuhan bahan bakar PLTU akan lebih hemat dan tepat secara ekologis karena mencampur arang dengan BBJP.
Pemprov DKI Jakarta akan berupaya memproduksi BBJP dari pabrik RDF di Kota Jakarta yang mampu memenuhi persyaratan kualitas produk utama BBJP sesuai standar yang disyaratkan PT PLN, termasuk kandungan organik minimal 80 persen .
Selain membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di BBJP dalam kota dengan offtaker PT PLN (Persero) sebagai bahan bakar pembangkit listrik, Pemprov DKI Jakarta juga mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di RDF di Fasilitas Pabrik RDF Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari dengan offtaker pabrik semen. (asp)
Baca juga
PSI minta Pj Heru jangan fokus ke Formula E, lebih baik melayani rakyat