Pemerintah Resmi Beri Subsidi Motor Listrik Mulai 20 Maret, Kendaraan Konversi Termasuk
KabarOto.com – Setelah menunggu proses penilaian anggaran di Kementerian Keuangan, Pemerintah akhirnya memberikan ‘angin segar’ terkait pemberian subsidi sepeda motor listrik.
Pemerintah secara resmi akan memberikan bantuan insentif kendaraan bermotor listrik baterai untuk 250.000 sepeda motor listrik mulai 20 Maret 2023.
Rinciannya, 200.000 unit ditujukan untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
Baca Juga: Tidak Semua Orang Bisa Dapat Hibah Motor Listrik, Ini Syaratnya
“Bagi yang mendapat bantuan pemerintah untuk membeli sepeda motor listrik baru dari Rp7 juta per unit sepeda motor menjadi 200.000 unit pada 2023,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangan persnya. konferensi subsidi online untuk kendaraan listrik, Senin (3/6).
Target Febrio adalah penerima manfaat prioritas adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 hingga 900 VA.
“Termasuk agar penggunaan motor listrik dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha UMKM,” jelas Febrio Nathan.
Baca juga: NAWA Racer, Motor Listrik dengan Baterai Hybrid Pertama di Dunia
Sedangkan sepeda motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40% atau lebih.
Bagi produsen sepeda motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, tidak menaikkan harga jual selama masa pendampingan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah yang telah ditentukan.
