
MerahPutih.com – Pemerintah didesak segera mereformasi lembaga penelitian yang dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, banyak program riset strategis nasional dan asetnya akan semakin stagnan dan terabaikan.
“Semua itu akan menjadi sampah dan kontribusi sektor riset dan teknologi terhadap pembangunan kesejahteraan rakyat akan sangat minim”, ujar anggota Komisi VII DPR RI ini. mulyanto kepada wartawan, Senin (26/6).
Baca juga:
Megawati meminta BRIN untuk fokus pada penelitian yang bermanfaat bagi banyak orang
Hal itu disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu usai pemberitaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang banyak menyimpulkan kisruh pengelolaan BRIN.
Kesimpulan BPK tersebut, kata Mulyanto, lebih lanjut menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM, program dan anggaran, koordinasi, mekanisme kerja, aset pasca pembubaran BRIN belum terbentuk.
Menurut Mulyanto, temuan BPK tersebut hanyalah puncak gunung es dari berbagai permasalahan yang ada di BRIN. Sementara itu, yang belum diungkapkan BPK tentu masih banyak lagi.
“Banyak sekali keluhan dari para pemimpin iptek dan peneliti yang mengadukan hal ini ke Komisi VII DPR. Diperkirakan lembaga penelitian yang sentralistik dan super kuat seperti BRIN akan kesulitan bergerak dan menimbulkan beberapa masalah nasional. program penelitian mandeg dan terbengkalai, apalagi di tengah anggaran penelitian yang kecil dan terus dipangkas oleh pemerintah”, jelasnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus kisruh yang terjadi di badan penelitian pasca merger dengan BRIN. Diantaranya peran BATAN dan LAPAN. Bagaimana mungkin BATAN dan LAPAN yang masing-masing merupakan lembaga pelaksana di bidang nuklir dan antariksa dapat menjalankan fungsinya dengan baik jika digabung dan direduksi menjadi satu lembaga penelitian atau beberapa pusat penelitian saja?
Begitu pula dengan BPPT yang dulunya merupakan lembaga kajian dan penerapan teknologi, menjadi hanya lembaga penelitian. Menurutnya, banyak tugas pokok dan fungsi lembaga penelitian tersebut yang akan hilang dan tidak dapat dijalankan.
Baca juga:
Megawati meminta BRIN dan TVRI berjuang di tengah keterbatasan
“Temuan BPK lebih menegaskan bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN setelah penggabungan beberapa lembaga penelitian menjadi kesalahan besar. Pemerintah perlu menata kembali BRIN dan mengembalikan lembaga penelitian yang dulu tergabung dalam BRIN,” ujarnya.
Rangkuman Hasil Kajian Semester II 2022 BPK diketahui antara lain menemukan banyak proyek strategis nasional yang dijalankan BRIN yang simpang siur, berpotensi melanggar hukum, bahkan memicu bencana kemanusiaan.
Salah satunya adalah program penguatan sistem peringatan dini tsunami, dimana BRIN menghentikan proyek tersebut.
Akibatnya, menurut BPK, BRIN melanggar PP No 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami.
Selain itu, proyek strategis nasional untuk pengembangan pesawat tempur tanpa awak ketinggian menengah dan durasi panjang (PUNA-MALE) dan pengembangan garam industri terpadu. Keduanya juga berhenti.
BPK menemukan BRIN tidak mampu mengelola kekayaan negara dari lembaga penelitian hasil merger tersebut. Salah satunya adalah pengelolaan peralatan dan mesin yang sebelumnya dioperasikan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Secara keseluruhan, BPK merilis 24 temuan dan 46 pertanyaan pengelolaan anggaran dan aset di BRIN. (Lb)
Baca juga:
Sabrina Soetomo Bicara Keramaian di ‘404 Love Not Found’





