MerahPutih.com – Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum akan dibebaskan dari LP Sukamiskin dalam waktu dekat.
Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung ditunda hingga 11 April 2023 pukul 14:00 WIB.
“Pelepasan TNI AU yang dijadwalkan 10 April 2023 ditunda satu hari dengan alasan keamanan dan kenyamanan selama boarding,” kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4).
Baca juga:
Anas Urbaningrum akan dibebaskan dari penjara Sukamiskin bulan depan
Ia meminta agar teman-teman TNI AU yang merencanakan penjemputan menyesuaikan dengan jadwal.
Disebutkannya, beberapa elemen yang tergabung dalam Sahabat Anas Urbaningrum antara lain PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jabar, Grup Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Komunitas Blitar Bersatu, Front Suport Anas, Forum Lintas Generasi, Anti Pemuda Kriminalisasi.
Rahmat menuturkan, Sahabat Anas Urbaningrum terbentuk pada 15 Juli 2010 atas kesadaran bersama, yakni mendampingi dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.
Baca juga:
Anas Urbaningrum akan Bongkar Sejarah Hitam KPK di Era SBY
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan siap menangkap Anas Urbaningrum.
Raihan menambahkan, pembebasan Anas Urbaningrum disambut gembira oleh para aktivis, khususnya keluarga besar HMI.
“Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI yang pernah menjadi ketua umum PB HMI. Pelepasan Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI,” ujarnya seperti dikutip Diantara.
Baca juga:
Ketum PKN Percaya Diri Anas Urbaningrum Gratis April 2023
