Pangandaran – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan dari beberapa indikator penanganan pandemi Covid-19, Kabupaten Pangandaran turun dari Level 3 menjadi Level 2.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan, penurunan level ini berdasarkan pada enam indikator yaitu kasus konfirmasi pasien Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur (BOR), angka kematian, kapasitas testing, tracing dan treatment.
“Ya benar kita masuk ke level 2. Sebenarnya kita bisa ke level 1, namun dari ke enam enam indikator yaitu kasus konfirmasi pasien Covid-19 masih ada yang belum masuk ke persyaratan level 1, yaitu soal BOR dan tracing,” kata Bupati, Senin (6/9/2021).
Turunnya Level dalam penanganan Covid-19 ini, kata Jeje, jangan membuat lengah dan terlena. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi, agar terbentuk herd immunity.
“Kita akan terus genjot masyarakat agar menjalani vaksinasi. Kita akan rangkul dari kalangan keagamaan, ormas dan lainnya agar mengajak warga menjalani vaksinasi,” terangnya.
Jeje pun melihat dari evaluasi ujicoba dibukanya objek wisata, terjadi penumpukan wisatawan di pantai barat di pagi hari.
“Nanti kita atur lagi, bagaimana teknisnya agar jam-jam tertentu wisatawan tidak terkonsentrasi di satu lokasi,” kata Jeje.
Soal prokes juga, lanjut Dia, masih perlu ditingkatkan. Semua pihak harus bahu-membahu agar ujicoba dibukanya objek wisata di Pangandaran tidak terkendala.
Resepsi Pernikahan dan Hiburan
Setelah objek wisata Pangandaran dibuka pada Jumat, 3 September 2021. Resepsi pernikahan dan hiburan sekarang sudah bisa dilaksanakan.
“Acara resepsi pernikahan dan hiburan bisa dilaksanakan dengan bersyarat,” kata Jeje.
Seluruh pelaku seni harus sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua. “Protokol kesehatan diterapkan dengan ketat dan sudah divaksin itu aja syaratnya,” ucapnya.
Jeje juga berharap seluruh sektor ekonomi sudah dapat bangkit kembali. “Supaya semuanya berimbang, jadi semuanya harus bekerjasama terapkan prokes. Karena Pandemi Covid-19 ini tantangan kita semua,” katanya.
Selanjutnya kata Jeje, pemerintah kabupaten Pangandaran tidak melarang adanya hiburan dangdutan asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti Pemkab Pangandaran akan evaluasi dalam sepekan kedepan, jika dilaksanakan dengan baik prokesnya. Maka bisa berjalan normal kembali,” ucapnya.***





