SEPUTARPANGANDARAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020 kepada para Camat dan Kepala Desa, Kamis dan Jumat (22-23/10/2020.
Di tengah pandemi Covid-19. Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020 dibagi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung di salah satu hotel di Pangandaran.
Pada gelombang I peserta yang terdiri para Camat dan para Kades itu dari Kecamatan Mangunjaya, Padaherang, Kalipucang, Pangandaran dan Sidamulih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin menyebutkan bahwa, untuk mendongkrak partisipasi pemilih di era Pandemi Covid -19 dirasa cukup berat.
Untuk itu, pihaknya menggandeng para Camat dan Kepala Desa untuk bersama-sama mensosialisasikan Pilkada Pangandaran.
“Sesuai pasal 16 ayat 3 PKPU 8 tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih hal itu dilakukan untuk ikut mendongrak partisipasi masyarakat dalam pemilihan kali ini,” ujarnya.
Menurut dia, sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum tahu tahapan Pilkada tahun 2020.
“Berdasarkan data yang dikeluarkan lembaga survei di bulan Juli lalu, baru 30 persen yang tahu tahapan Pilkada dan itu hal yang wajar karena ada perubahan jadwal,” katanya.
Namun, Muhtadin mengaku, dirinya tetap optimis sampai nanti waktu pencoblosan angka partisipasi akan naik bahkan melebihi target.
“Target partisipasi secara nasional itu 77,5 persen, tapi saya yakin di Pangandaran akan melebihi target,” kata Muhtadin Optimis.
Menurut dia, beberapa hambatan dalam mendongkrak partisipasi ini tentu saja aturan-aturan yang membatasi berbagai kegiatan.
“Tantangan kita jelas, untuk tatap muka sekarang dibatasi, refocusing (pengalihan-red) anggaran untuk APD dan lain-lain, jelas memberatkan kita,” akunya.
Kendati demikian, Muhtadin tetap optimis, baik itu peningkatan partisipasi dan tahapan penyelenggaraan akan berjalan dengan baik.
“Kita harus bekerja keras untuk menghasilkan penyelenggaran yang sukses, jujur dan adil,” sebutnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan bahwa peran Pemkab sendiri saat ini menjelaskan tahapan dan juga waktu pelaksanaan pencoblosan Pilkada Pangandaran.
“Kita tetap berada di koridornya, hanya sebatas menyampaikan tahapan saja, tidak masuk dalam kampanye dan jelas itu sangat dilarang keras,” tegasnya.
Dani menjelaskan, penerapan protokol kesehatan saat tahapan ini juga harus disampaikan, karena mereka tidak mau ada klaster baru di Pilkada Pangandaran.
“Pilkada kali ini memang tantangannya tidak mudah karena dalam pandemi ini bagaimana mendorong masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilih dan juga harus sehat,” pungkasnya.***