Seorang Guru TK harus berhadapan dengan kondisi yang pelik. Tiga belas tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik harus merelakan dan melepas dari status pekerjaannya. Peristiwa ini menggugah perhatian banyak praktisi pendidikan.
Tak dapat kita bantah bahwa banyak pendidik yang memerlukan tambahan penghasilan dari luar tempat pengabdiannya. Indikasinya adalah gaji pokok yang diterima baru sebatas untuk keperluan secukupnya. Pun juga kondisi ini terjadi di pelbagai kota dan kabupaten di Indonesia.
Kesejahteraan Guru
Memang tak mudah, mengulik tentang kesejahteraan guru. Namun faktanya, kita perlu menyusun strategi atau usulan yang laik kepada pengambil kebijakan atas fakta-fakta di lapangan, terlebih kesejahteraan bagi guru tentu sebagai problematika fundamental.
Menjadi tenaga pendidik sebagai garda terdepan mencerdaskan generasi bangsa, tetapi penerimaan atas kesejahteraan pendidiknya belum setimpal daripada manfaat dan hasil jangka panjang bagi sumber daya insani Indonesia Emas.
Sekian tahun perhatian kepada guru terutama honorer masih sering dalam wacana dan diskusi. Sementara pendidikan berbasis teknologi juga mempengaruhi pada personal guru. Misal penggunaan alat belajar daring seperti gawai atau laptop.
Kompetensi guru tidak sekadar ala kadar. Argumentasi tersebut dapat disempurnakan. Sebab itu, semestinya kesejahteraan bagi guru bukan hanya kebijakan namun sudah terimplementasi dengan massif.
Darurat kesejahteraan guru tidak seharusnya terjadi dalam kurun waktu lama dan jadi polemik bertahun-tahun, guru demo atas honor di bawah rata-rata, kesejahteraan guru tercerabut sementara pelaksanaan pendidikan di Indonesia menjadi investasi SDM.
Kajian terhadap kesejahteraan guru di Malaysia harusnya menjadi tolok ukur. Kemampuan menyejahterakan guru mendapatkan apresiasi besar untuk Malaysia. Malaysia menjadi salah satu Negara yang memberikan hak kepada guru sangat baik.
Oleh karena itu, mustinya tidak berlebihan jika kita harus banyak menoleh ke Negara yang memberikan apresiasi terbaik kepada tenaga pendidiknya.
Walaupun secara empirik, nominal kesejahteraan guru honorer masih sering menjadi diskursus. Dikarenakan nominal kesejahteraan bagi guru honorer tidak menunjukkan kenaikan signifikan.
Dampak secara psikologis bagi guru tentu stress berkepanjangan hingga menggunakan langkah instan melalui pinjaman online, memang solusi instan hanya seketika saja dan sering disebut gali lobang tutup lobang.
Menariknya, kebijakan di tengah pandemi melalui Kemendikbud di antaranya bantuan kuota data internet, fleksibilitas pengguna dana BOS, hingga Bantuan Subsidi Upah untuk guru dan tenaga kependidikan non PNS belum sepenuhnya menjangkau kesejahteraan guru.
Terlepas dari kebijakan dan program di tengah pandemi tersebut, kesejahteraan untuk guru seyogyanya sebagai satu domain paling penting untuk direalisasikan lebih profesional. Sebab dampak positif apabila kesejahteraan meningkat yakni terwujudnya profesionalisme guru yang mumpuni dan kredibel, fokus dan semakin disiplin.
Peranan Penting Guru
Menelisik sepintas bahwa peranan menjadi guru sangat ekstraordinari, profesionalitasnya bukan hanya transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan di era hiperkompetensi, guru membantu peserta didik untuk adaptif dalam pelbagai tantangan kehidupan, guru memberdayakan peserta didik untuk mengembangkan karakter kepribadiannya dalam aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan (Al Muchtar, 2016). Maka perlu ada kesadaran bersama bahwa penyematan profesi guru tidaklah semudah itu dan tidak semua orang menjadi guru.
Setiap guru pula wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian sangat jelas bahwa kita menyematkan kehadiran guru-guru hebat di satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai sumber daya manusia berkualitas untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka dari itu, dalam mencapai guru professional wajib dikaitkan dengan antisipasi terkait kesejahteraan bagi guru agar proses pendidikan tidak cukup dengan kuantitas melainkan kualitas. Kajian masalah kesejahteraan oleh Ketua Umum PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), Unifah Rasyidi menyebutkan bahwa masih terdapat satu juta guru yang hidup di bawah kata sejahtera di tahun 2017. Sungguh dilematis. Bahkan Ngabiyanto (2018) dalam penelitiannya menyatakan guru honorer di jenjang SD dan SMP masih terus memperjuangkan hak kesejahteraannya.
Mengapresiasi Guru
Kesejahteraan guru bukan masalah baru namun sangat penting dalam praktik pelaksanaan pendidikan, utamanya guru honorer di jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, menempatkan kajian masalah kesejahteraan dengan dukungan dan pemikiran yang konkrit, maka sangat relevan untuk memperkokoh landasan sosial budaya bagi guru. Sehubungan dengan kebutuhan kesejahteraan ini hendaknya secara arif menjadi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan apresiasi kepada guru. Dengan mempertegas amanat undang-undang guru dengan sistem penatalaksanannya dengan transparan dan efisien.
Upaya-upaya mengapresiasi guru dapat dilakukan dengan pelbagai pendekatan, berkenaan dengan itu atas dasar dukungan kepada guru-guru honorer maka perlu ada aktualisasi dari kebijakan kesejahteraan guru dari pemerintah. Ketika aktualisasi kebijakan kesejahteraan guru ini terpenuhi maka peran guru yang tadinya pasif akan menjadi guru yang kreatif, inovatif dan dinamis. Kita bisa menyimpulkan manakala kesejahteraan guru merata, potensi nilai-nilai berkeadilan sosial benar-benar terduplikasi ke sistem pendidikan kita.
Pada akhirnya, peristiwa baru-baru ini yang menjerat guru TK di tengah pandemi memberikan kita cara pandang lebih luas, prospek menjadi guru dan tantangan di masa mendatang wajib didasarkan pada usaha strategis pemerintah pusat dan implementasinya menyeluruh ke seluruh pelosok negeri. Diperkuat pula oleh realisasi standar kesejahteraan guru. Pertanyaan selanjutnya yakni bisakah kompleksitas masalah kesejahteraan guru tuntas? (*)
*) Dosen Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Cibiru, Kota Bandung





