Indeks

Menpora Singgung Beban Moral dan Amanah Jokowi Usai Diperiksa Kejagung

MerahPutih.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Ujian Dito tergolong cepat karena berlangsung tak lebih dari tiga jam di Kejaksaan Agung, Senin (7/3) sore ini. Dito merasa perlu mengklarifikasi keterangan terkait dirinya dalam kasus ini.

Baca juga:

Presiden Jokowi minta Menpora Dito hormati proses hukum

“Ini dalam konteks saya punya beban moral, beban moral itu hari ini saya mengemban masa jabatan Presiden Jokowi sebagai menteri muda,” kata Dito di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (3/3). .7) .

Dito mengatakan perlu mengklarifikasi informasi yang beredar tentang dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS ini.

“Saya harus memperbaiki ini dan bertanggung jawab atas kepercayaan publik yang telah diberikan kepada saya selama ini,” katanya.

Ia mengaku ujian ini menjadi pelajaran berharga baginya sebagai politikus muda.

“Sebagai politisi kita harus siap menghadapi segala tantangan. Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung”, ujarnya.

Baca juga:

Stadion Manahan untuk venue Piala Dunia U-20, Gibran bertemu Menpora Rabu

Dia juga mengaku saat ini tidak ada orang yang bersamanya karena perlu memberikan informasi dan klarifikasi.

Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan, tim penyidik ​​memeriksa Dito sebagai saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun.

Dito disebut-sebut berhubungan dengan uang hasil korupsi BTS 4G BAKTI milik Terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan sendiri merupakan komisaris PT Solitech Media Synergi.

Irwan disebut telah memberikan sebagian keuntungan ilegal kepada Dito senilai Rp 27 miliar.

Uang tersebut akan diserahkan pada November-Desember 2022. Saat itu, Dito masih menjabat sebagai pegawai khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga:

Menpora Dito membantah menjalin hubungan dan menemui tersangka korupsi BTS



Source link

Exit mobile version