Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

MerahPutih.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan hadir dalam somasi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7).
Kementerian Perhubungan mengatakan Budi Karya tidak bisa memberikan informasi kepada KPK karena sedang meninjau proyek transportasi di luar kota.
Baca juga:
Nominal uang titipan pemerasan di Rutan KPK mencapai puluhan juta
Budi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.
Keterangan Budi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP Jabagteng) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Saat ini Menteri Perhubungan ditugasi meninjau proyek angkutan luar kota, makanya kami minta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Jumat./7).
Adita mengatakan, Budi telah meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaannya. Namun, Budi tidak merinci kapan tepatnya bisa menjalani pemeriksaan.
Baca juga:
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Menteri Perhubungan Budi, kata Adita, mendukung kerja keras pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan perkeretaapian.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerjasama penuh dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK,” ujarnya.
Selain memanggil Budi, penyidik KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan oleh Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, M. Risal Wasal, dan ASN Kemenhub, Maulana Yusuf.
Namun, Ali tidak menyampaikan materi apa yang diperiksa penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. (Lb)
Baca juga:
Kasus dugaan kebocoran dokumen penyidikan di KPK masih belum jelas
