Indeks

Malaysia akan Gelar Pemilu di 6 Negara Bagian Awal Agustus

MerahPutih.com – Komisi Pemilihan Umum Malaysia (SPR) telah memutuskan untuk mengadakan pemilihan negara bagian (PRN) untuk enam negara bagian pada 12 Agustus 2023.

Presiden SPR Malaysia Abdul Ghani Salleh mengatakan di Kuala Lumpur pada hari Rabu bahwa PRN akan diselenggarakan secara serentak di Kedah, Kelantan, Terengganu, Pulau Pinang, Selangor dan Negeri Sembilan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Malaysia Coba Gagalkan FIFA Match Day Indonesia Vs Argentina

Dia mengatakan, PRN telah menetapkan 29 Juli sebagai kalender pengajuan calon, sedangkan pemilihan awal dijadwalkan pada 8 Agustus.

Menurut daftar pemilih terbaru yang diperbarui pada 21 Juni, SPR mencantumkan sekitar 9,7 juta orang yang akan memilih di PRN ke-15 di enam negara bagian ini.

PRN di sana, menurut Abdul Ghani, melibatkan 245 Dewan Undangan Distrik (DUN) atau anggota dewan, yakni 36 kursi DUN di Kedah, 45 kursi di Kelantan, 32 kursi di Terengganu, 40 kursi di Pulau Pinang, 56 kursi di Selangor, dan 36 kursi. kursi di Negeri Sembilan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Malaysia berusaha menggagalkan pertandingan Indonesia vs Argentina


Kampanye berlangsung 14 hari setelah penyerahan calon anggota dewan, mulai 29 Juli hingga 11 Agustus pukul 11.58 waktu setempat.

SPR menurunkan 252 Tim Pelatihan Kampanye Pemilu untuk memantau kegiatan selama masa kampanye PRN. Tim tersebut terdiri dari Kepolisian Kerajaan Malaysia, otoritas lokal, dan perwakilan dari anggota dewan yang bersaing.

Sebanyak 3.450 TPS yang terdiri dari 17.425 lokasi atau jalur pencoblosan, ujarnya.

Rapat penetapan PRN ke-15, kata dia, digelar setelah masing-masing enam negara mengumumkan pembubaran DUN, sehingga pemilu perlu segera digelar untuk mengisi kekosongan tersebut.

Baca juga:

Perdana Menteri Malaysia mendesak oposisi untuk tidak mempolitisasi hubungan dengan Indonesia



Source link

Exit mobile version