Laga Ijazah di Meja Hijau
JAKARTA, SPC – Joko Widodo akhirnya kehilangan kesabaran. Setelah sekian lama memilih irit bicara soal tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, Presiden ke-7 RI itu kini balik menyerang. Di kediamannya, Jumat pekan lalu, Jokowi menegaskan tidak akan meladeni desakan publik untuk sekadar memamerkan lembaran dokumen pendidikannya di luar jalur hukum.
Bagi Jokowi, ijazah adalah wilayah privat. Ia emoh didikte oleh narasi yang menurutnya telah memutarbalikkan logika hukum. “Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujarnya ketus. Ia khawatir, jika ia menuruti desakan tersebut, akan muncul preseden buruk di mana setiap tuduhan tanpa bukti bisa memaksa seseorang kehilangan hak privasinya. “Kebalik-balik itu.”
Jokowi justru melempar tantangan balik. Ia mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya segera merampungkan penyidikan kasus dugaan fitnah yang menjerat Roy Suryo dkk. Kasus yang dilaporkan sejak tahun lalu itu dianggapnya jalan di tempat. Padahal, Jokowi mengaku sudah siap lahir batin membawa tumpukan dokumen aslinya—mulai dari tingkat SD hingga universitas—ke hadapan hakim.
”Segera P21 dan serahkan pada pengadilan. Di sana kita tunjukkan mana yang benar,” kata Jokowi. Baginya, ruang sidang adalah satu-satunya palu godam yang bisa mengakhiri keriuhan ini secara permanen.
Kegusaran Sang Mantan Wapres
Namun, di sudut lain, Jusuf Kalla—pendamping Jokowi di periode pertama pemerintahan—mulai merasa gerah. Bagi pria yang akrab disapa JK ini, polemik ijazah tersebut bukan sekadar urusan benar atau salah, melainkan beban nasional yang teramat mahal.
Dua hari sebelum pernyataan Jokowi keluar, JK blak-blakan menyebut energi bangsa habis terkuras untuk perkara yang ia nilai “sepele”. “Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat,” ujar JK. Ia menyayangkan perdebatan di layar televisi yang kian hari kian bising namun tanpa ujung pangkal.
Secara pribadi, JK merasa ikut menjadi korban. Namanya belakangan diseret-seret dalam pusaran konflik. “Meresahkan masyarakat, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Puluhan miliar uang habis untuk pengacara. Waktu saya hilang karena dilibatkan,” keluhnya.
Berbeda dengan Jokowi yang memilih jalur konfrontasi di pengadilan, JK menawarkan jalan pintas yang pragmatis. Ia yakin Jokowi memiliki ijazah asli, maka jalan tercepat untuk membungkam para penuding adalah dengan menunjukkannya ke publik. “Sebenarnya sederhana persoalannya… kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli.”
Laporan di Bareskrim
Ketegangan kian memuncak saat JK memutuskan untuk menempuh jalur hukum sendiri. Tak terima dituduh sebagai “bandar” di balik manuver Roy Suryo, JK resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu, 8 April 2026.
Laporan bernomor LP/B/135/IV/2026 itu menjadi bukti bahwa “perang ijazah” ini telah merembet ke mana-mana, menciptakan kubu-kubu baru yang saling lapor. JK menuding narasi yang menyebut dirinya sebagai penyandang dana adalah hoaks yang sengaja diembuskan untuk memperkeruh suasana.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah drama menahun ini akan berakhir dengan pembuktian di muka sidang seperti keinginan Jokowi, ataukah akan terus menjadi bola liar yang membakar sisa-sisa koalisi lama? Di tengah ketidakpastian itu, satu hal yang pasti: ongkos sosial dari keraguan publik ini kian hari kian melangit.



