
MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi turun tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terkait suap perolehan layanan umrah.
Selain mengamankan Bupati Meranti, KPK juga menangkap puluhan pejabat Pemkab Meranti dan swasta dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga:
KPK menangkap Bupati Meranti
“Suap untuk perolehan layanan umrah ini yang kami deteksi di awal, maka akan kami kembangkan,” kata Wakil Presiden KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Jumat (07/04).
KPK juga menduga Muhammad Adil memotong uang jaminan (UP) dan mengganti uang jaminan (GUP) di Kabupaten Meranti.
“Pemotongan supply money dan penggantian supply money (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujarnya.
Lembaga yang dikomandani Firli Bahuri ini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan keadaan hukum para narapidana. (Lb)
Baca juga:
Komisi III DPR Minta Polri dan KPK menuntaskan kontroversi Brigjen Endar





