
MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan menanggapi konsultan pajak yang bekerja sebagai agen perkebunan mantan Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga kabur ke luar negeri.
Deputi Bidang Pencegahan dan Pemeriksaan KPK Hadiah Nainggolan mengatakan, kaburnya calon itu tidak akan menghalangi KPK mengusut kejanggalan harta kekayaan Rafael.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Heru Budi mengirimkan bukti akurat korupsi Formula E ke KPK
“Kita pasti akan mencoba cara lain. Itu yang penting, datanya ada, kalau dibekukan, ada rekeningnya. Karena belum proses hukum, kita cari jalan lain. Penting bagi kita semua Maju terus,” kata Pahala saat dikonfirmasi, Senin (3/6) ini.
Pahala mengungkapkan pihaknya bertukar data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Operasi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki penasihat pajak yang ditunjuk Rafael.
Padahal, kata Pahala, KPK dan PPATK sudah memiliki nama penasehat pajak.
Baca juga:
KPK selidiki irasionalitas Hakim Agung Gazalba melalui PT BSI
“Jadi kita sudah tahu siapa namanya, siapa konsultannya, kita sudah bertukar data, apa yang kita capai dan apa yang dicapai PPATK”, ujarnya.
Pahala juga menambahkan KPK dan PPATK membuat strategi untuk membuktikan adanya tudingan korupsi yang dilakukan Rafael.
“Sekali lagi, jika KPK membuktikan adanya tindak pidana korupsi terlebih dahulu, maka TPPU akan mengikuti. Saya sudah komunikasikan dengan jelas ke PPATK, kita lihat dulu”, pungkasnya. (Lb)
Baca juga:
Senin depan, KPK akan memeriksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto





