KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM

MerahPutih.com – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sejumlah dokumen, antara lain surat perintah pembayaran tunjangan kinerja (tukin), Senin (27/3) malam.

Beberapa dokumen tersebut diperoleh tim investigasi saat menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat.

Baca juga:

KPK memeriksa kekayaan Sekda Riau setelah istri dan anaknya memamerkan kekayaannya

Surat keputusan dinas tentang kepegawaian, perhitungan tukin riil, perintah pembayaran tukin, kata seorang sumber, MerahPutih.com, Selasa (28/3).

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kantor Kementerian ESDM pada Senin siang. Salah satunya adalah kantor Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

Baca juga:

KPK mengusut dugaan korupsi barang cukai di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Proses pencarian memakan waktu sekitar 3,5 jam. Selain itu, KPK kemarin sore menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Tebet, Jakarta Selatan.

KPK memastikan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin kepada pejabat Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan dan penyidikan. (Lb)

Baca juga:

KPK juga menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral



Source link