KKP Kubur Paus Terdampar di dalam Gili Trawangan

KKP Kubur Paus Terdampar di tempat dalam Gili Trawangan

SEPUTARPANGANDARAN.COM, INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan juga Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang kembali menguburkan paus terdampar dalam kondisi tertutup di area Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Tim Respon Cepat BKKPN Kupang telah terjadi berkoordinasi dengan instansi setempat untuk menangani paus ini,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di dalam Jakarta.

Victor menerangkan bahwa paus merupakan mamalia laut yang digunakan dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan serta Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan juga Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap paus ini dilarang secara hukum.

“Melihat kondisinya, tim harus segera melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa jenis mamalia laut terdampar yang merupakan pygmy killer whale (Feresa attenuata).

Baca juga:  Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor Lantai Kayu Asal Temanggung

“Dari hasil identifikasi dan juga pengukuran morfometrik yang dikerjakan oleh tim di dalam lapangan, diketahui bahwa bangkai paus hal itu memiliki ukuran panjang tubuh 123 cm serta berjenis kelamin betina. Dilihat dari kondisinya yang digunakan masih segar, bangkai paus yang mana ditemukan itu masuk dalam kondisi Kode 2 yaitu terdampar lalu baru mati,” urai Imam dalam Kupang.

Informasi adanya mamalia laut terdampar pertama kali didapatkan dari penduduk Gili Trawangan di dalam pesisir pantai depan Hotel Ombak Sunset, Pulau Gili Trawangan. Informasi itu kemudian diteruskan kepada BKKPN Kupang wilayah kerja (wilker) Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno dan juga Gili Trawangan (Gili Matra) untuk diimplementasikan pengumpulan material juga keterangan (pulbaket).

“Hasil pengamatan menunjukkan bagian dekat ekor paus terpotong tegak lurus. Kemungkinan ini disebabkan oleh benda keras serta tajam, diduga terkena propeller kapal. Selain itu, tim juga menjumpai adanya luka goresan pada bagian tubuh lainnya,” lanjutnya.

Selain mengamati, tim juga mengambil sampel agar mengetahui penyebab kematian mamalia laut tersebut. Selanjutnya, bangkai paus dikubur dalam dekat lokasi terdampar,” tutup Imam.

Baca juga:  Pusat Fakta Nasional Dukung Efisiensi lalu Ketenteraman Digital

Menteri Kelautan serta Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan berkomitmennya dalam menjaga kelestarian biota laut lalu keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa lalu generasi yang tersebut akan datang, khususnya mamalia laut yang digunakan merupakan salah satu biota laut yang mana terancam punah serta telah lama dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.(*)

Sumber: tempo