SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham , Kamis (25/1/2024). Pemanggilan yang dimaksud terkait pengusutan tindakan hukum dugaan korupsi pada lingkungan Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Individu ( Kemenkumham ).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan Idrus di kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum yang tersebut menyeret nama eks Wamenkumham, Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiarie j.
“Hari ini bertempat di tempat Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan juga pemeriksaan saksi Idrus Marham,” kata Ali terhadap wartawan.
Ali belum menjelaskan, keterkaitan Idrus dengan perkara yang dimaksud dimaksud. Pun informasi apa yang mana akan digali dari pria mantan Menteri Sosial itu.
Selain Idrus, KPK juga memanggil dua orang saksi lain, yakni Zainal Abdidinsyah Siregar selaku wiraswasta kemudian Andi Nisa selaku staf legal PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Sekadar informasi, pada perkara dugaan suap dan juga gratifikasi tersebut, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; pengacara, Yosi Andika Mulyadi; lalu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan. Dari keempatnya, KPK baru menahan Helmut Hermawan pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Sumber: Sindonews





