Indeks

Jokowi Didesak Menonaktifkan Wamenkumham – MerahPutih

Merah Putih. dengan – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi KPK untuk mengklarifikasi pengaduan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli Rp. 7 miliar melalui asisten pribadinya.

“Kami klarifikasi ke KPK terkait pengaduan IPW yang cenderung mengarah pada fitnah,” kata Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 Maret 2023.

Baca juga:

Wamenkumham menegaskan, kedua orang yang diadukan IPW itu bukan ASN

Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika ada dugaan pungli mengakibatkan aliran dana senilai Rp 7 miliar yang diterima EOSH melalui dua asisten pribadinya.

“Pada bulan April dan Mei (2022) ada sumbangan masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar senilai Rp 4 miliar yang diduga diterima Wakil Menteri EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham, Saudara YAR Dugaan Pungli yang dialami oleh saudara HH, Dirjen PT Citra Lampia Mandiri, terkait permintaan konsultasi terkait permasalahan PT CLM”, ujarnya.

Tak hanya itu, kata Sugeng, EOSH diduga meminta HH agar asistennya yang bernama YAR bisa ditempatkan sebagai komisaris di PT CLM.

“Nanti didamaikan dengan akta notaris, orang yang tercatat sebagai saudara YAR,” imbuhnya.

Pengamat hukum Fajar Trio mendorong Presiden Jokowi untuk menonaktifkan sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM selama proses penyelidikan dan penyidikan KPK. Hal itu dilakukan agar proses pengungkapan dugaan kasus pungli oleh Helmut Hermawan bisa dilakukan secara mandiri.

“Penonaktifan ini perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pungli yang dilaporkan IPW. Oleh karena itu, Presiden perlu menonaktifkan EOSH untuk sementara waktu,” ujar Fajar.

Menurutnya, meski asas praduga tak bersalah harus berlaku, laporan IPW tentang EOSH telah menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.

“Karena tudingan Pungli yang melibatkan pejabat negara bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi, terutama dalam komitmennya untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang menilai laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan bias. dan berujung pada fitnah.

Sugeng mengaku tidak masalah dengan tudingan Eddy yang memfitnah dirinya sendiri. Menurutnya, Eddy berhak menepis tuduhannya.

Ketua IPW itu mengatakan, jika hal ini dilakukan sebagai dialektika di ruang publik, maka akan mendidik masyarakat untuk memahami kasus yang sedang mereka hadapi.

“Sama saja. Eddy saya tuduh korupsi, Eddy berhak menuduh saya fitnah. Jadi ini dialektika saja, tidak masalah. Dialektika di ranah publik diperlukan untuk mendidik masyarakat agar lebih paham.” , Sugeng kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.

Ia mengatakan, IPW memiliki cukup bukti dan berharap penyidik ​​KPK menindaklanjuti laporannya.

“Bukti IPW cukup kuat. IPW berharap kasus ini dapat dilanjutkan dengan penyidikan,” ujarnya.

Baca juga:

Inilah alasan Wakil Menteri Hukum dan HAM tidak melapor kepada ketua IPW



Source link

Exit mobile version