Jadwal & Syarat Seleksi Petugas Haji 2024, Besok Dibuka!

Jadwal & Syarat Seleksi Petugas Haji 2024, Besok Dibuka!

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA. Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tim Terbang (Kloter) lalu PPIH Arab Saudi akan dibuka oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (PHU) Kementerian Agama. 

Melansir laman Kemenag.go.id, menurut Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat, pendaftaran dibuka mulai 7 Desember 2023.

“Hari ini, kami umumkan ke umum bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter juga PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” terang Arsad Hidayat di dalam Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Menurut Arsad seleksi petugas haji diadakan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota. Para kontestan yang mana memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.

“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan pada 21 Desember 2023. Audien yang tersebut lolos pada tahap pertama ini akan bergabung seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad.

Peserta yang tersebut berhak bergabung seleksi tahap provinsi akan diinformasikan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para partisipan juga harus mengikuti wawancara yang digunakan dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

Baca juga:  Kala Ratusan Miliar Dolar Mengalir ke Arab Saudi

“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diinformasikan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.

Berikut Persyaratan PPIH Kloter:

a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak di keadaan hamil;
6) Berkomitmen pada pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, kemudian rekam jejak yang digunakan baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office kemudian Program Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

b. Syarat khusus

1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun lalu paling tinggi 58 tahun pada pada waktu mendaftar;
c) Memahami fiqih manasik juga alur perjalanan haji;
d) Memiliki kemampuan menjadi pemimpin (leadership), koordinasi, serta komunikasi;
e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di dalam bidang Agama Islam;
f) Diutamakan sudah ada menunaikan ibadah haji; dan
g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter

a) Berusia paling rendah 35 tahun serta paling tinggi 60 tahun pada pada waktu mendaftar;
b) Telah menunaikan ibadah haji;
c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d) Memahami fiqih manasik lalu alur perjalanan haji;
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, lalu Pondok Pesantren;
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik terhadap jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Baca juga:  Kemenag Sebut Persiapan Layanan Haji di Arab Saudi Sudah Mencapai 80 Persen



Sumber: kontan