Pangandaran – Untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Pangandaran, dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan di SAMSAT keliling dengan jadwal waktu dan hari yang sudah ditentukan.
Sebagai info tambahan jika SAMSAT Keliling di Pangandaran melayani pengurusan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan dilakukan setiap tahun.
Layanan ini sekaligus juga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLL atau Santunan Wajin Dana Kecelakaan Lalu Lintas.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Berikut Jadwal SAMSAT Keliling di Pangandaran :
Senin 08.00 – 14.00 Kecamatan Cimerak, Kecamatan Parigi
Selasa 08.00 – 14.00 Kecamatan Cigugur, Kecamatan Langkap Lancar
Rabu 08.00 – 14.00 Kecamatan Parigi, Kecamatan Cimerak
Kamis 08.00 – 14.00 Kecamatan Cimerak, Kecamatan Parigi
Jumat 08.00 – 14.00 Kecamatan Cijulang, Kecamatan Cimerak
Sabtu 08.00 – 11.00Kecamatan Parigi, Kecamatan Cijulang
Minggu 08.00 – 11.00 Pos Polisi Kalipucang, Gubug Samsat Mangunjaya
Jadwal diatas dapat berubah sewaktu-waktu, apabila kurang paham bisa langsung cek di wesite samsat Jawa Barat.
Syarat Perpanjangan STNK di SAMSAT Keliling
Inilah beberapa syarat yang perlu Anda ketahui ketika akan perpanjang STNK sebagai berikut.
KTP atau identitas data diri asli pemohon atau pemilik kendaraan yang sah
STNK Asli dan Foto Copy nya jika perlu
Bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
Itulah informasi mengenai jadwal samsat keliling pangandaran saat ini lengkap dengan lokasi dan jadwal pelayanannya. Semoga bermanfaat.***





