Indeks

Inilah 16 Parpol yang Terdata pada Akun SIPOL per 25 Juni

Inilah 16 Parpol yang Terdata pada Akun SIPOL per 25 Juni
Inilah 16 Parpol yang Terdata pada Akun SIPOL per 25 Juni

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 24 Juni 2022. Sebanyak 16 partai politik (parpol) sudah terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi partai politik tersebut.

“Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 16 parpol,” kata Komisioner KPU Idham Holik melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 Juni 2022.

Berdasarkan data yang disampaikan Idham, empat dari 16 parpol yang terdaftar merupakan parpol yang berada di Parlemen. Yakni, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PDI Perjuangan.

Sementara itu, lima parpol lainnya merupakan peserta Pemilu 2019. Namun, mereka tidak lolos ke Parlemen.

Sisanya partai baru. Mereka belum mengikuti pemilu pada periode sebelumnya.

Berikut daftar 16 parpol yang sudah mendaftar akun SIPOL per 25 Juni:

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Swara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Nasdem
  10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa.
Exit mobile version