[HOAKS atau FAKTA]: Pemprov Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Tinggal di Jakarta

MerahPutih.com – Beredar informasi melalui aplikasi WhatsApp bahwa pemerintah DKI Jakarta akan menonaktifkan KTP bagi warga ibu kota yang tidak lagi tinggal di provinsi DKI Jakarta mulai Juni 2023.

CERITA:

Risalah Penting Rapat Pencabutan KTP Bagi Warga DKI Jakarta Yang Sudah Tidak Tinggal di DKI Jakarta.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tabung gas kosong bisa meledak jika terguncang

FAKTA BAHWA:

Penonaktifan KTP elektronik masih dalam tahap perencanaan dan jajaran Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta masih mendata warga yang sudah tidak lagi tinggal di wilayah DKI Jakarta.

KESIMPULAN:

Tidak benar Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan KTP warga DKI Jakarta yang tidak lagi tinggal di Provinsi DKI Jakarta mulai Juni 2023. Informasi ini termasuk kategori misinformasi. (asp)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Keputusan Jokowi, Ahok Kembali ke DKI Jakarta



Source link