MerahPutih.com – Beredarnya informasi melalui jejaring sosial Facebook tentang penyaluran dana bantuan senilai Rp25 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kewajiban untuk mendapatkan dana tersebut meliputi pengisian data pribadi dan data rekening tabungan.
Baca juga:
Ganjar Pranowo mengajak relawan melawan isu politik
FAKTA BAHWA:
Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.
Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS.
Informasi tentang BPJS Kesehatan dapat diakses melalui jejaring sosial resmi @bpjskesehatan_ri serta website atau aplikasi JKN.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ada Aqua sachet
KESIMPULAN:
Kabar penyaluran dana keringanan senilai Rp25 juta dari BPJS dengan mengisi sederet data diri dan data rekening tabungan adalah tidak benar.
Informasi ini termasuk dalam kategori konten buatan. (asp)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ma’ruf Amin dan Yenny Wahid Memberkati Mahfud MD Menjadi Calon Wakil Presiden Anies
