Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati memprotes apabila Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hanya saja sekali dilihat sebagai putra sulung Presiden Joko Widodo pada bursa calon calon delegasi presiden.
"Persoalan tentang Mas Gibran sebagai salah satu potensi (cawapres), saya sebagai anak muda yang tersebut itu berunjuk rasa duluan kalau dilihatnya semata-mata sebagai anaknya Pak Jokowi," kata Saras, sapaan karibnya, dalam diskusi daring bertajuk "Uber Cawapres" dipantau melalui kanal YouTube TriJaya FM, Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Gibran miliki prestasi dalam kiprah kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surakarta.
"Suka enggak suka, beliau itu berhasil sebagai Wali Kota Solo. Mau mengatakan seperti apa pun, beliau punya prestasi. Dalam hal ini kan beliau, terlepas dari pikiran orang tentang beliau sebagai anaknya (Jokowi). Beliau sudah membuktikan, bukan belaka niat, tapi juga dengan apa yang digunakan hal tersebut beliau lakukan itu berhasil berjauhan lebih banyak besar berbeda dengan banyak wali kota yang tersebut digunakan lainnya. Jadi, kita harus akui serta apresiasi," katanya.
Untuk itu, dia menilai tak mungkin Gibran dilirik begitu semata-mata dalam bursa cawapres jika bukan mempunyai prestasi.
"Kalau dia bukan ada punya prestasi, saya yakin enggak akan jadi pertimbangan. Mohon maaf sebab pasti itu akan jadi beban kan. Tetapi kan dikarenakan ada pronya itu sebenarnya lebih tinggi lanjut dari semata-mata satu hal, ini kita pertimbangkan," katanya.
Menurut Saras, narasi yang digunakan dimaksud meragukan Gibran dalam bursa cawapres juga tak lebih besar besar dari pro serta kontra, sebagaimana yang dimaksud dialamatkan kepada banyak figur lainnya.
"Sama halnya juga dengan yang digunakan mana lain, itu semuanya, saya fair saja, semuanya ada pro serta kontranya lantaran enggak ada yang sempurna. Ada yang digunakan digunakan suka, ada yang tersebut digunakan bukan suka. Mau itu dari Khofifah, Pak ET/Pak Erick Thohir, Pak Airlangga, Mas Gibran, lalu dari Kang Emil, semuanya ada pro serta kontra," tuturnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa sekalipun Mahkamah Konstitusi pada akhirnya memutus untuk mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres kemudian cawapres maka tiada menjamin pula Gibran akan menjadi cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
"Tidak ada jaminan dia (Gibran) jadi cawapres, apalagi menang," ucapnya.
Sebab, ujarnya lagi, penentuan cawapres pendamping Prabowo Subianto akan ditentukan bersama-sama para ketua umum partai urusan kebijakan pemerintah anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) lainnya.
"Ini kita bicara dulu untuk Koalisi Indonesia Maju ini pilihannya apa? Karena kembali lagi, harus disepakati oleh semua. Kalau semua bukan setuju dengan Mas Gibran, ya mau seperti apa? Itu pun juga Pak Prabowo kan menyampaikan nama beliau (Gibran) itu sebab banyak masukan dari luar juga itu harus disampaikan ke dalam forum Koalisi Indonesia Maju, enggak dapat beliau ambil keputusan sendiri," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (13/10), Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengungkap kandidat akan datang calon perwakilan presiden (cawapres) yang tersebut digunakan berpeluang mendampingi dirinya untuk Pilpres 2024 telah dilakukan dijalani dibahas juga juga mengerucut menjadi empat nama.
Namun demikian, Prabowo masih enggan menyebutkan nama-nama kandidat tersebut.
"Tentang cawapres tadi, kami diskusi. Setiap ketua partai menyampaikan pandangan-pandangannya, yang dimaksud akhirnya kami pada malam ini mengerucut menjadi empat nama. Empat nama yang dimaksud mana bisa jadi jadi saya sampaikan, satu calon dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu dari Jawa Tengah, satu dari Jawa Timur," kata Prabowo usai rapat bersama ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju pada kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat.
Sumber: Antara





