Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Terpengaruh Politik

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari persoalan dipengaruhi politik dalam menjalankan fungsinya menindak para pelaku korupsi.

Presiden KPK Firli Bahuri menegaskan lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik.

“KPK merupakan lembaga negara yang dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Baca juga:

KPK mengusut dugaan korupsi izin pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Hal itu disampaikan Firli Bahuri menanggapi narasi bahwa KPK bermotif politik untuk bertindak.

Firli juga mengatakan, KPK dalam menjalankan fungsinya tidak bisa diintervensi oleh aparat, apalagi mencampuri isu-isu yang diselewengkan.

Ia juga memastikan KPK bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. “Dengan kewenangannya (KPK) tidak terpengaruh, terutama masalah, karena dia bekerja secara profesional,” ujarnya seperti dikutip Diantara.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu juga mengatakan, KPK hanya bertindak berdasarkan undang-undang dan satu-satunya proses di KPK adalah proses hukum.

Baca juga:  Mahfud Md Sebut Sudirman Said sebagai Salah Seorang Capim KPK yang digunakan Berkompeten

“Karena batasan itu, dia (KPK) harus dimintai pertanggungjawaban. Jadi yang terjadi di KPK itu benar-benar proses hukum, tidak ada proses lain,” ujarnya.

Baca juga:

DPRD DKI meminta dinas KPKP memikirkan limbah dari pemotongan hewan yang disuntik mati

Firli juga menambahkan, KPK bekerja dengan prinsip keterbukaan sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan proses hukum dan tindak pidana lembaga yang dipimpinnya.

Di era digital dan penyebaran informasi saat ini, tambah Firli, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang bagaimana KPK menjalankan fungsi dan kewenangannya.

“Saya ingin memastikan KPK benar-benar bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip pemenuhan fungsi pokok KPK, salah satunya akuntabilitas dan transparansi. Saya kira di era keterbukaan ini kita tidak bisa menahan informasi, sekalipun kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga:

DPR pesan 80 kursi kelas bisnis untuk haji, KPK ingatkan potensi gratifikasi



Source link