DPRD Pangandaran Dorong Perda Sistem Drainase Cepat Terbentuk

Pangandaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya tentang Sistem Drainase.

Empat Raperda tersebut adalah Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dan Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang BPD.

Dari keempat Raperda tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M menyoroti Raperda Tentang Sistem Drainase.

Menurutnya, selama ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase.

Oleh karena itu dirinya mendorong dengan adanya Raperda Sistem Drainase, rencana induk segera terbentuk.

“Drainase yang ada di pemukiman san tempat wisata sudah banyak yang beralih fungsi bahkan yang ada di sepanjang jalan ini sudah digunakan untuk pembuangan air limbah kamar mandi, ini harus menjadi perhatian agar tidak terjadi sesuatu hal dikemudian hari,” katanya kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Dikatakanya, keberadaan drainase sangat penting terutama di objek wisata. Walaupun Pangandaran memiliki kontue berpasir sehingga apabila hujan, genangan air cepar surut.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Bahas Penyertaan modal di BUMD

“Tapi kalau dibiarkan akan berdampak kurang baik,” ujarnya.

Dirinya berharap pada saat pengkajian nanti melihat kondisi terlebih dahulu. Mengingat dahulu di Pangandaran sendiri terdapat kanal-kanal yang kemungkinan dibangun untuk saluran air.

“Di Pangandaran kan dulu ada eks perkebunan star trust, disana banyak sekali kanal-kanal yang sekarang sudah banyak yang tertutup bangunan baru. Mumpung belum begitu masif, dari sekarang kita tata,” katanya.

Dirinya mengatakan, sesuai dengan keinginan bupati, bahwa alur drainase nantinya jangan diarahkan ke laut tetapi diarahkan ke anak sungai Cikidang.

“Laut kan di pakai untuk berenang, jadi jangan lah bermuara ke laut, arahkan ke anak-anak sungai Cikidang,” katanya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, keberadaan drainase sangat penting. Dirinya akan segera memerintahkan Kepala Dinas Pekejaan Umum untuk membuat design.

“Penting itu, nanti saya akan perintahkan Kepala Dinas PU di anggaran perubahan untuk mendesign saja dulu,” katanya.

Dirinya menegaskan, saluran drainase nantinya tidak diperbolehkan dibuang ke laut, tetapi disalurkan ke sungai Cikidang.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Meminta Pemkab Tingkatkan PAD Lebih Optimal

Dirinya menyebutkan, dahulu ketika hujan air akan cepar hilang sebab kontur di Pangandaran adalah pasir.

Namun saat ini, dengan banyaknya gedung sehingga membuat air lambat terserap yang akibatnya terjadi genangan.

“Saya kan kecil di sini, dulu itu air cepat terserap, sekarang kan banyak gedung makanya drainase sangat penting,” ujarnya.***