SEPUTARPANGANDARAN.COM – Panitia khusus 6 DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan pembahasan penyertaan modal untuk BUMD Pangandaran.
Ketua pansus 6 DPRD Pangandaran, Encep Najmudin mengatakan raperda itu sudah disampaikan ke DPRD, kemudian dibentuk panitia khusus. “Kebetulan saya terpilih sebagai ketua pansusnya,” ujar Encep.
Di pansus 6, lanjut dia dibahas tentang penyertaan modal untuk BUMD – BPR BKPD pangandaran, BPR BKPD Cijulang dan PDAM kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, rancangan yang disampaikan itu, agar bisa dijadikan landasan untuk masuk di perubahan APBD 2020.
“Targetnya, penyertaan modal itu bisa masuk di anggaran perubahan tahun 2020, ” jelasnya.
Kebetulan belum selesai dibahas. Namun dari hasil rapat itu dimungkinkan, bahwa hasil analisa investasi penyertaan modalnya baru bisa teranggarkan di tahun 2021.
Besarnya anggaran, tambah Encep, yang pertama harus memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan dari OJK, bahwa pemerintah daerah harus memberikan penyertaan modal terhadap BUMD yang dibentuk.
“Jadi rapat pansus 6 itu, baru sampai kepada tahapan mengkaji hasil analisa investasi, ” katanya.
Yang paling pasti dari hasil analisa investasi, bahwa, BUMD kabupaten Pangandaran kedepan mempunyai prospek cukup bagus, apalagi seandainya rencana usaha yang disusun lebih bagus lagi
Terkait teknis, sebetulnya pansus 6 itu hanya mengkaji persoalan penyertaan modal pemerintah terhadap PDAM, BKPD pangandaran dan BKPD Cijulang saja.
Kita tidak bisa membaca secara tekhnis, akan tetapi besaran nominal bantuan itu didalam Raperda investasi memang nominalnya harus muncul.
Nah, angka nominal itu baru akan muncul dari hasil mengkaji rencana usaha dan dari hasil rencana investasi.
Karena nominalnya belum muncul, maka kita belum. membahas tentang nominal, kan nanti harus sesuai dengan ketentuan OJK tentang besaran investasi yang harus dilakukan oleh pemerintah terhadap BUMD yang sedang dibentuk, ” pungkasnya.***