Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPUD, PAN Targetkan 15 Kursi di DKI

MerahPutih.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPW) PAN DKI Jakarta resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Jumat (12/5).

Presiden DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo atau biasa disapa, Eko Patrio mengatakan, ada 106 caleg DKI yang terdaftar di KPU DKI untuk bertanding di 10 daerah pemilihan DKI Jakarta pada Pileg 2024.

Baca juga:

PAN mendaftarkan 580 caleg di KPU, ada Verrel Bramasta untuk Uya Kuya

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima KPUD mendaftarkan 106 caleg DPRD DKI Jakarta 2024”, kata Eko di KPU Daerah DKI, Jumat (12/5).

Eko mengatakan, PAN berniat mendatangkan 15 wakil ke DPRD DKI atau bertambah enam kursi dari yang ada pada periode 2019-2024. Saat ini anggota PAN DPRD DKI berjumlah sembilan orang.

“9 kursi DPRD yang tadinya hanya 2 kursi, dan DPR yang tadinya 0 menjadi dua kursi. Insya Allah 15 kursi (DPRD DKI), untuk 3 kursi dari DPR RI”, jelasnya.

Baca juga;

Menteri Jokowi mengundurkan diri tanpa mendaftarkan calon dan calon presiden pada Pilkada 2024

Eko menjelaskan keterwakilan perempuan yang menjadi salah satu syarat pendaftaran caleg partai politik peserta pemilu 2024 dipastikan sudah terpenuhi. Porsi kader PAN perempuan yang mendaftar ke Legislatif ke KPU DKI mencapai 34 persen.

Baca juga:  PAN Resmi Beri Rekomendasi Bagi Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan

“Saya beri tahu bahwa itu wajib oleh undang-undang hingga 30 persen dan alhamdulillah kami mendapat 30 hingga 50 persen per dapil, jadi kami menaikkan 34,7 persen untuk perempuan atau anak perempuan,” katanya.

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik kelima yang resmi mendaftarkan caleg dari Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. Mereka mengikuti PKS, PDIP, NasDem dan PPP yang sudah mendaftar. (asp)

Baca juga:

2 Partai Politik Koalisi Indonesia Bersatu Daftarkan Calon di KPU Hari Ini



Source link