KabarOto.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal perlunya anggaran subsidi sepeda motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama dua tahun.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk subsidi 1 juta unit sepeda motor listrik baru dan konversi senilai Rp7 juta per unit.

Baca juga: NAWA Racer, Motor Listrik dengan Baterai Hybrid Pertama di Dunia

“Total kebutuhan anggaran Rp 7 triliun untuk tahun 2023 dan 2024,” kata Sri Mulyani, Senin (21/3).

Kebutuhan anggaran untuk insentif pada tahun 2023 sebesar Rp 1,75 triliun untuk 200.000 sepeda motor listrik baru dan 50.000 sepeda motor listrik convertible.

Pada 2024, kebutuhan anggaran insentif mencapai Rp 5,25 triliun untuk 600 ribu sepeda motor listrik baru dan 150 ribu sepeda motor listrik convertible.

Ilustrasi sepeda motor listrik (KabarOto)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengelola anggaran subsidi sepeda motor listrik baru dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk subsidi konversi sepeda motor listrik.

Subsidi baru sepeda motor listrik akan diberikan kepada UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik 450 volt ampere (VA) hingga 900 PERGI .

Baca Juga: Tidak Semua Orang Bisa Dapat Hibah Motor Listrik, Ini Syaratnya

Sedangkan subsidi sepeda motor listrik konversi diberikan tanpa batasan penerima. Namun, syarat yang harus dipenuhi sepeda motor yang dikonversi adalah harus diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

“Motor listrik yang mendapat bantuan juga tidak bisa menaikkan harga jualnya selama masa bantuan pemerintah,” jelas Sri Mulyani.