
MerahPutih.com– Persiapan pemilu 2024 terus dimatangkan. Untuk meningkatkan kapasitas saksi peserta pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyiapkan modul penguatan kapasitas saksi peserta pemilu.
anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan bahwa pembuatan modul tersebut karena belum adanya mekanisme dan pedoman pelatihan saksi pemilu dan pembuatan manual pemilu.
Baca juga:
Ketua Bawaslu menyebut rumor berpotensi besar terjadi di Pilkada 2024
“Persoalan krusial terkait saksi pemilu adalah belum adanya mekanisme dan pedoman untuk melatih saksi pemilu,” ujarnya, Rabu (22/2).
Herwyn menjelaskan, peningkatan kapasitas saksi gugat pemilu merupakan amanat UU 7 Tahun 2017. Amanat tersebut, kata dia, diberikan kepada Bawaslu untuk melatih saksi gugat pemilu.
“Kewenangan dan kewajiban Bawaslu dalam pelatihan saksi peserta pemilu, akan kami rancang dan konsepkan pelatihan saksi ini berdasarkan kontribusi dari perwakilan partai politik dan penilaian pada pemilu 2019,” ujar Herwyn.
Baca juga:
Bawaslu mendorong peserta pemilu menyediakan juru bahasa isyarat pada kampanye
Herwyn mengatakan, pelatihan saksi pemilu bertujuan untuk mengurangi kecurangan hari pemungutan suara.
“Pelatihan ini akan disederhanakan bagi parpol, khususnya saksi, agar bisa saling memantau pelanggaran pemilu TPS,” pungkas Herwyn. (Knu)
Baca juga:
Bawaslu diminta mengeluarkan aturan baru tentang kampanye





