
MerahPutih.com – Manuver partai politik menjelang kampanye pemilu 2024 mulai terlihat. Anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengimbau partai politik yang bertekad mengikuti pemilu tidak berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Menurut Herwyn, partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di lingkungan internal partai politik.
Baca juga:
Bawaslu optimalkan strategi cegah politik identitas dan SARA di Pemilu 2024
“Tanggal 28 November 2023 adalah awal kampanye. Sebelum itu, parpol dilarang berkampanye. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan politik bisa dilakukan, namun terbatas hanya di dalam parpol dalam negeri,” ujarnya Herwyn dalam Jakarta, Selasa (14/3).
Menurut Herwyn, sosialisasi dan pendidikan politik di kalangan partai politik peserta pemilu sangat dianjurkan, apalagi dengan metode pendidikan politik yang terbatas.
Menurutnya, yang dilarang dalam bersosialisasi adalah mengungkapkan citra diri, identitas, kekhasan atau ciri-ciri partai politik.
Yakni menggunakan metode penyebaran materi kampanye pemilu kepada masyarakat dengan memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat-tempat umum.
Baca juga:
Tim Siber Bawaslu Dibentuk Untuk Hentikan Pencurian Data Pelaporan Pelanggaran Pemilu
“Silakan melakukan kegiatan internal termasuk sosialisasi dan pendidikan politik kepada parpol, kami (Bawaslu) tidak akan masuk ke dalamnya. Kecuali sudah waktunya mulai kampanye, jangan di luar itu,” jelasnya.
Sekedar informasi, 24 partai politik telah dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hal itu berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022. PKPU tersebut memuat jadwal kampanye yang dimulai pada 28 November 2018. 2023 hingga 10 Februari 2024.
Kampanye diatur dalam Pasal 276 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Knu)
Baca juga:
Bawaslu menjelaskan batasan mengundang politisi ke kampus





