Indeks

Bareskrim Usut Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati di Bekasi

MerahPutih.com – Kasus dugaan pegawai yang diminta tetap menjabat oleh pimpinan perusahaan kini ditangani Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, kasus oknum pejabat di Cikarang itu dicabut oleh Bareskrim Polri Polda Metro Jaya.

Baca juga:

KPK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra

“Untuk kasus di Cikarang, kemarin diputuskan kasusnya ditarik ke Bareskrim,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/5).

Menurut Djuhandhani, penyidik ​​Polres membawa kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Kemudian keputusan menyimpan kasus menarik seluruh penyidikan kasus ini ke Bareskrim.

“Baru kemarin penyidik ​​diminta memegang gelar di hadapan kami dan dengan hasil gelar itu juga keputusan menahannya,” ujarnya.

Jadi, menurut Djuhanhandhani, pihaknya belum mendalami kasus tersebut. Pasalnya, Polres Bekasi akan menyerahkan berkas kasus baru tersebut.

“Masih belum ada (ada kalender ujian), saya baru selesai kursus kemarin, jadi berkas-berkas ujian akan dikirim ke Bareskrim. Kemarin baru proses judul proses”, tambahnya.

Baca juga:

Bareskrim melakukan investigasi terhadap perdagangan orang Indonesia ke Myanmar

Kabid Humas Polda Metro Jaya AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya menerima laporan AD tersebut pada Sabtu sore (5/6/2023).

“Korban membuat laporan polisi di ruang SPKT Polres Metro Bekasi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai UU No menyenangkan,” ujar Hotma, Sabtu (05/06) malam.

Ajakan stay at home bagi karyawan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi viral setelah pemilik akun @miduk17 membagikan kisahnya di Twitter.

Dia mengatakan, ada sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang memberlakukan syarat tinggal sementara bagi karyawan perempuan. (Knu)

Baca juga:

Bareskrim Polri memeriksa 20 WNI setelah dievakuasi dari Myanmar



Source link

Exit mobile version