Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Siapkan Orasi Soal Kasus Hambalang

MerahPutih.com – Anas Urbaningrum sedang bersiap untuk mendapatkan jabatan tertinggi di partai politik.

Ia disebut-sebut terpilih sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Dia akan dipilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Baca juga:

Anas Urbaningrum mengungkapkan dinamika politik menjelang pemilu 2024 masih wajar

Musyawarah Nasional PKN akan diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 16 Juli 2023 di Hotel Grand Sahid Jakarta.

“Seluruh kader partai yang memiliki hak pilih secara aklamasi akan memilih Dr. Anas Urbaningrum, M.Sc sebagai presiden terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika,” kata Sekjen PKN Sri Mulyono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (13/3). /7).

Gede Pasek yang saat ini menjabat sebagai Ketum akan menduduki jabatan Ketua Majelis Tinggi PKN.

“Keduanya adalah duet maut yang akan merumuskan kebijakan partai,” jelasnya.

Meski Anas Urbaningrum dicabut hak politiknya menjadi PNS selama 5 tahun, Sri Mulyono menyatakan mantan politikus Partai Demokrat itu tetap akan dilantik menjadi Presiden Jenderal PKN.

Baca juga:  Sempat Adu Debat, Hasani Abdulgani Proyeksikan Bambang Nurdiansyah Jadi Dirtek PSSI

“PNS adalah pegawai badan publik yang dibiayai APBN atau APBD, sedangkan PKN tidak dikaitkan dengan APBN atau APBD. Jadi, Mas Anas bisa menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara,” ujarnya.

PKN tetap pada keputusannya mencalonkan Anas Urbaningrum sebagai presiden karena masih mengandalkan kekuatan politiknya.

“Tapi Anas akan menjadikan ini pesta yang hebat,” ujarnya.

Anas akan berpidato politik setelah terpilih.

“Pak Anas berpidato politik, selama ini mungkin sudah lama tidak berpidato politik, sudah sembilan tahun tiga bulan, jadi saya kangen banget berpidato politik,” ujar Bendahara Umum PKN Mirwan Amir.

Baca juga:

Anas Urbaningrum: Maaf kalau ada yang menganggap saya membusuk di tempat ini

Mirwan mengatakan, sebelum berpidato politik, Anas akan berpidato di depan Monas pada Sabtu pagi (15/7).

“Kenapa kami tampilkan di Monas? Ya, sampai sekarang Anas dituduh bersalah atas Hambalang (proyek korupsi) dan dia pernah mengaku tidak mengambil sepeser pun dari kas negara dan berani menggantungnya di Monas, katanya.

Baca juga:  Erick Siapkan Laga Uji Coba Timnas Piala Dunia U-17

Mirwan mengungkapkan, dalam doanya, Anas akan mengajukan putusan pengadilan yang menyatakan belum menerima aliran dana dari proyek Hambalang.

“Jadi, sekarang mari kita baca putusan pengadilan bahwa dia (Anas) tidak bersalah dalam kasus Hambalang,” kata Mirwan Amir.

Anas Urbaningrum diketahui baru saja dinyatakan bebas oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung pada 10 Juli 2023.

Sekadar informasi, Anas ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek Hambalang.

Anas Urbaningrum awalnya divonis delapan tahun penjara di pengadilan rendah. Kemudian, hukuman dikurangi menjadi tujuh tahun penjara di tingkat banding.

Namun di tingkat kasasi, hukuman Anas Urbaningrum dinaikkan menjadi 14 tahun penjara.

Namun, lima tahun kemudian, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Anas Urbaningrum dan memvonisnya kembali delapan tahun penjara. (Knu)

Baca juga:

Anas Urbaningrum menyiapkan pidato kejutan untuk SBY



Source link