Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan kepada Menteri Pertanian memasuki babak baru. Syahrul sudah pernah memberikan keterangan pada tempat Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).
Syahrul menyebut ada laporan yang tersebut digunakan dibuat rakyat terkait kasus dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023. Namun, ia tak menjelaskan detail perihal kasus dugaan pemerasan ini.
“Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang tersebut digunakan terkait dengan hal-hal yang dimaksud dimaksud dilaporkan oleh rakyat berkaitan dengan adanya hal-hal yang dimaksud digunakan berkait dengan terjadi pemerasan juga lain sebagainya,” ujar Syahrul di area tempat pada NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Syahrul mengaku diperiksa sekitar 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia berujar telah lama lama menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.
“Oleh oleh sebab itu itu semua yang digunakan ditanyakan terhadap dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya kemudian apa yang dimaksud digunakan saya ketahui tentang itu,” katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya serta juga jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Syahrul terkait pengusutan dugaan korupsi di dalam dalam Kementerian Pertanian.
“Kita sampaikan bahwa hal yang disebut tiada ada benar kemudian bukan pernah dikerjakan pimpinan KPK,” kata Firli di tempat dalam Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).
Firli mengklaim tak pernah ada orang yang tersebut menemui dirinya untuk memberikan sebagian uang. Ia mengaku semata-mata mempunyai satu ajudan bernama Kevin. Ia
“Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu beberapa total 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang digunakan itu mau kasih itu,” ujarnya.
Firli mengakui mengenal Syahrul. Namun, pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang dimaksud yang disebut berperkara.
Sementara itu, Polda Metro Jaya enggan mengungkap sosok yang dimaksud yang disebut menghasilkan laporan dugaan pemerasan yang dimaksud dengan dalih demi menjaga kerahasiaan pelapor.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan material keterangan pada 15 Agustus 2023.
“Selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 sudah pernah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang digunakan digunakan terjadi dari dugaan langkah pidana yang digunakan dimaksud dilaporkan yang digunakan mana dimaksud,” ucap Ade.
Ade menyebut polisi lantas melakukan serangkaian proses klarifikasi kepada beberapa pihak yang digunakan mulai pada 24 Agustus.
Total ada enam orang yang dimaksud telah terjadi terjadi dimintai keterangan. Di antaranya adalah Mentan SyahrulLimpo hingga sopir serta aide-de-camp (ADC) dari politikus NasDemitu.
Ade mengatakan Syahruljuga sudah dijalankan tiga kali dimintai klarifikasi. Proses klarifikasi terakhir dijalani pada Kamis (5/10).
“Di mana beliau (Syahrul) telah terjadi dikerjakan dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali lalu hari ini adalah yang digunakan digunakan ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan aktivitas pidana yang dimaksud digunakan terjadi juga itu dilaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang dimaksud digunakan beredar di dalam area kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat itu tertanggal 25 Agustus juga ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan langkah pidana korupsi sebagai pemerasan yang digunakan mana dikerjakan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara pada Kementerian Pertanian tahun 2021.
Sumber: CNN Indonesia





