Ayah Hamili Anak Kandung di Garut, Begini Keseharian Pelaku
GARUT – Warga Kampung Sobred, Desa Cihaurkuning, Kabupaten Garut, tak menyangka AR (42) sampai hati menghamili anaknya hingga berbadan dua. Pasalnya, warga setempat mengenal tersangka berperilaku baik dan taat beribadah.
“Menurut keterangan RT di tempat tinggalnya, pelaku ini orangnya baik. Malah sering beribadah dan mengimami di masjid, warga tak menyangka,” kata Kepala Desa Cihaurkuning, Arie Amar Maruf, kepada MPI, Selasa (28/6/2022).
Arie mengatakan, pelaku pun kerap kali mengikuti pengajian yang rutin digelar ustaz asal Wanaraja Garut di kampungnya. “Jadi warga itu sama sekali tidak menyangka, AR bisa berbuat demikian terhadap anaknya sendiri,” ujarnya.
Kades Cihaurkuning ini pun menuturkan awal kronologi terungkapnya perbuatan asusila AR terhadap AT. Disadari atau tidak, kondisi AT yang mengandung terlihat secara kasat mata oleh warga.
“Ada pergunjingan, hingga kabar dari warga itu sampai ke pihak keluarganya yang lain,” tuturnya.
Singkat cerita, pihak kerabat yang curiga, meminta izin untuk membawa AT ke luar rumah pada AR. Mereka membawa AT untuk memeriksakan diri ke bidan.
“Di sana diketahui AT positif hamil. Saat ditanya siapa yang bertanggung jawab, AT bilang ayahnya yang berbuat,” katanya.
Kehebohan pun terjadi di Kampung Sobred. Anak sulung pelaku marah dan tak terima atas perbuatan AR pada adik kandungnya.
“Sampai akhirnya AR diamankan ke Polsek Cisompet dan berakhir di Polres Garut. Kini, AT dan dua adiknya dibawa ke rumah singgah, sementara anak sulung tinggal di rumah bantuan rutilahu dari pemerintah, tak jauh sekitar 100 meter dari rumah lama,” ujar Arie.
Seperti diketahui, sebelumnya keluarga ini menempati rumah bilik kecil berukuran 3×6 di Kampung Sobred. Namun kini, rumah semi permanen itu ludes dibakar.
AR sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah mendekam di sel tahanan Polres Garut, dengan ancaman 15 tahun penjara menantinya.
©iNews.id
