PT Telkom Indonesia (Telkom) dan Telkomsel menandatangani Conditional Breakup Agreement (CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke dalam Telkomsel. IndiHome adalah operator fixed broadband terbesar di Indonesia, 100% dimiliki oleh Telkom.
Pemisahan dan integrasi bisnis ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC). Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dari implementasi strategi Telkom Group untuk memberikan jangkauan layanan broadband terbaik di Indonesia.
Transaksi ini juga mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel selaku pemegang saham Telkomsel. Lebih lanjut, integrasi ini juga sejalan dengan strategi SingTel untuk terus mengembangkan bisnisnya dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
IndiHome memimpin pangsa pasar sebesar 75,2% di Indonesia, salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14%, dan di Asia Tenggara sekitar 40%. ARPU fixed broadband enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia.
Sehubungan dengan spin-off IndiHome, Telkomsel akan menerbitkan sederet saham baru untuk Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun membuat transaksi ini tergolong transaksi material yang membutuhkan persetujuan pemegang saham independen Telkom.
SingTel juga sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengakuisisi 0,5% saham baru Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun secara tunai. Hal ini membuat kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel meningkat menjadi 69,9%.
Dengan strategi pemisahan dan integrasi bisnis yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, Business to Consumers (B2C) di Telkom Group akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel. Sedangkan fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).
Inisiatif FMC juga diharapkan dapat memperkuat posisi Telkom Group sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi di seluruh jaringan pelanggan yang luas.
“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup merupakan bagian dari transformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia”, jelas prinsipal TelkomGroup Telkom, Ririek Adriansyah .
Lebih lanjut, Ririek juga menegaskan bahwa integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis utama Telkom akan memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan broadband yang lebih luas dimana pelanggan dapat bergerak bebas tanpa khawatir kehilangan layanan.
Penandatanganan Perjanjian Pemisahan Bersyarat juga disambut baik oleh Hendri Mulya Syam, Direktur Utama Telkomsel. Dia mengatakan, Telkomsel sangat senang dengan capaian dalam proses kesepakatan spin-off yang sudah sampai tahap ini.
“Bersama pemegang saham Telkomsel yaitu Telkom dan Singtel, kami yakin integrasi layanan IndiHome akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri digital dan telekomunikasi di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam layanan FMC,” ujar Hendri.
Hal senada juga dikatakan oleh Yuen Kuan Moon, CEO Singtel Group. Ia mengatakan Singtel percaya ini adalah saat yang penting bagi Telkomsel untuk memasuki pasar bisnis fixed broadband yang sedang berkembang pesat di Indonesia.
“Permintaan broadband berkualitas tinggi pasca pandemi dan tren konvergensi seluler tetap di industri telekomunikasi global menjadikan ini langkah signifikan Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi terkemuka di Indonesia,” kata Yuen Kuan Moon.
Selain itu, Yuen Kuan Moon menekankan bahwa integrasi ini menawarkan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan, menghasilkan sinergi biaya dari pemanfaatan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, serta fungsi pendukung lainnya.
Penandatanganan CSA diharapkan selesai pada awal kuartal ketiga 2023, tunduk pada persetujuan pemegang saham dan peraturan. Setelah penandatanganan CSA, serangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed dan cellular broadband untuk pelanggan retail akan segera dilakukan.
Telkom Group juga berjanji untuk memastikan proses integrasi FMC berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk kepatuhan terhadap peraturan terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
