Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini

MerahPutih.com – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan kasasi mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa hari ini. Sesi terbuka untuk umum.

Sidang putusan Teddy Minahasa sedianya digelar PT DKI pada Rabu (21/6). Namun PT DKI menunda sidang karena majelis hakim masih mempelajari dan mengkaji berkas perkara.

Baca juga

Tren kepercayaan polisi meningkat akibat penanganan kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

“Dengan demikian, sidang majelis hakim tingkat kasasi yang semula akan digelar pada Rabu, 21 Juni 2023, diundur menjadi Kamis, 6 Juli 2023, pukul 09.30 WIB,” ujar Humas. PT DKI. Binsar Pamopo PakpahanKamis (6/7).

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa Putra penjara seumur hidup.

Baca juga

Pengadilan Tinggi DKI menggelar sidang pembacaan putusan kasasi Teddy Minahasa pada akhir Juni lalu

Hakim menyatakan Teddy Minahasa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan dalam kasus peredaran narkoba.

“Untuk itu vonisnya divonis penjara seumur hidup,” ujar hakim saat membacakan putusan terhadap Teddy di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (05/09).

Baca juga:  Ini Daftar Lokasi Kantong Parkir dan Shuttle Bus Gratis di GIIAS 2023

Dengan putusan itu, Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati yang sebelumnya dituntut Kementerian Umum. (Knu)

Baca juga

Teddy Minahasa mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri



Source link