Pemprov Jabar Suntik Vaksin Cacar Pada Sapi Kurban

Merah Putih. dengan – Masyarakat diminta melaksanakan kurban sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 tentang Undang-Undang dan Pedoman Pelaksanaan Ibadah Kurban pada Masa Penyebaran Penyakit Kulit Benjolan (LSD) dan Antisipasi Wabah Des Petits Ruminantes (PPR) di Hewan Kurban.

Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi atau kerbau adalah penyakit yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini ditandai dengan adanya benjolan pada kulit sapi.

Baca juga:

Kebutuhan Hewan Kurban di Solo diperkirakan mencapai 7.600 ekor

Virus penyebab LSD termasuk dalam genus Capripoxvirus, yang ditularkan oleh arthropoda, terutama serangga penghisap darah (lalat, nyamuk, kutu), makanan dan air yang terkontaminasi, selain penularan langsung melalui air liur, sekresi hidung, dan air mani.

Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Keamanan Pangan (DKPP) Jabar Supriyanto, LSD hanya menyerang sapi dan kebau karena hewan tersebut merupakan spesies yang paling rentan tertular virus LSD (LSDV).

Virus tersebut memiliki reseptor khusus pada sel tubuh sapi yang memungkinkan virus masuk dan bereplikasi di dalam tubuh.

Baca juga:  Stadion GBLA Dipastikan Siap Digunakan pada Piala Dunia U-20 2023

“Sapi merupakan inang utama dan paling rentan terhadap LSD, spesies lain seperti kerbau dan ruminansia liar. Namun kambing dan domba dilaporkan resisten terhadap infeksi LSDV,” kata Supriyanto, Senin (6/12/2023).

Supriyanto menjelaskan LSD tidak lebih berbahaya dari efek penyakit mulut dan kuku. Hal ini dikarenakan penyakit mulut dan kuku memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi, lebih cepat dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi baik di pasar domestik maupun internasional (perdagangan ternak dan produk hewan).

“Sapi yang terinfeksi LSD dapat diberikan obat untuk mengurangi gejala penyakit tersebut, seperti demam dan nyeri kulit. Pengobatan ini dapat membantu sapi mempercepat pemulihan dan meningkatkan daya tahan tubuhnya,” jelasnya.

Supriyanto mengatakan, kasus LSD telah terdeteksi di Jawa Barat. Menurutnya, terdapat satu kabupaten/kota dengan kasus nol terlapor (Kota Bandung) dan 9 kabupaten/kota memiliki kasus aktif dengan kurang dari 50 kasus.

“Lima kabupaten/kota memiliki kasus aktif di bawah 50-100 kasus, 12 kabupaten/kota memiliki kasus aktif tertinggi,” ujarnya.

Ia mengatakan, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jabar mendistribusikan obat-obatan dan disinfektan untuk digunakan di kabupaten/kota di Jabar.

Baca juga:  NOC Indonesia Serahkan Sertifikat Keanggotaan pada 66 Federasi Olahraga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima 90.000 dosis vaksin penyakit kulit bentol dari Kementerian Pertanian yang disalurkan ke kabupaten/kota di Jawa Barat.

Selain itu, untuk vaksinator dikerahkan 917 petugas yang terdiri dari 282 dokter hewan, 362 paramedis veteriner, dan 273 inseminator.

Supriyanto mengatakan, untuk menekan kasus LSD, pihaknya melakukan pengawasan terhadap peredaran sapi yang masuk ke wilayah Jawa Barat, yakni melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan klinis oleh petugas ternak yang melewati pos pemeriksaan Jabar.

“Ada 74.600 dari 90.000 dosis yang dibagikan, dan pendistribusiannya masih berlangsung,” ujarnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca juga:

Pemprov meminta warga Jakarta mengenali ciri-ciri hewan kurban yang sehat



Source link