Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar

MerahPutih.com – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianty akan dihadiri tokoh penting.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi tertuduh dalam kasus ini akan datang.

Pengacara Luhut, Juniver Girsang, membenarkan bahwa Luhut akan hadir dalam persidangan hari ini sebagai saksi pelapor.

Baca juga:

Luhut absen dari sesi utama Haris Azhar dan Slice KontraS

“Sudah mengonfirmasi hadir, memenuhi janji kami sesuai dengan surat yang kami sampaikan tadi pagi,” kata Juniver kepada wartawan, Kamis (06/08).

Juniver mengatakan Luhut baru tiba di Indonesia tadi malam setelah mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke luar negeri.

“Dia sangat hormat, patuh pada aturan dan proses hukum atau peradilan,” ujar Juniver.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Timur (SIPP), sidang hari ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Kejaksaan Negeri (JPU) menghadirkan saksi.

Baca juga:

Pengadilan menggugat Haris Azhar dan Slice KontraS

Sidang yang akan kembali digelar hari ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilontarkan Haris dan Fatia terhadap Luhut melalui video yang diunggah di YouTube.

Baca juga:  Luhut Bakal Ajukan Audit terhadap LSM-LSM di Indonesia

Video tersebut berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Hubungan Operasi Ekonomi-Militer Intan Jaya!! BIN keseluruhan juga ada!.

Topik yang dibahas dalam video tersebut adalah kajian singkat Koalisi Indonesia Bersih berjudul ‘Politik-Ekonomi Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Keduanya dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan .

Sidang sebelumnya sempat ditunda oleh hakim karena JPU mengaku tidak bisa menghadirkan Luhut sebagai saksi karena menjalankan fungsi negara di luar negeri.

Jaksa mengaku mendapat informasi tersebut melalui surat yang diterima dari kuasa hukum Luhut. (Knu)

Baca juga:

Haris Azhar dan Fatia KontraS akan diserahkan ke kejaksaan dalam kasus pencemaran Luhut



Source link