
MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan seorang pribadi bernama Dadan Tri Yudianto.
Diketahui, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penanganan kasus korupsi di Mahkamah Agung Federal.
“Kami akan segera jadwalkan,” kata Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri kepada awak media, Sabtu (13/5).
Baca juga:
KPK menyebut Grace Thahir terlibat jual beli aset dengan Rafael Alun
Namun juru bicara yang berpengalaman kejaksaan belum bisa memastikan kapan Hasbi Hasan akan diperiksa.
Ia hanya mengatakan, progres pemanggilan Hasbi Hasan dan Dadan akan segera diumumkan ke publik.
“Nanti kami kabari perkembangannya,” kata Ali. (Lb)
Baca juga:
Gugatan etik KY untuk panitera MA menyusul penetapan tersangka KPK





