DPR Minta Kemnaker Selidiki Dugaan Pelecehan di Cikarang

MerahPutih.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher membahas dugaan pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kementerian Sumber Daya Manusia.

Baca juga:

Antisipasi pelecehan seksual, MRT pisahkan penumpang

“Bagaimana peran Kemenaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, maka perilaku oknum yang melecehkan buruh perempuan harus segera dicegah dan diberantas,” ujar Netty dalam keterangannya, Minggu (5/5). 7).

Kasus pelecehan seksual terhadap buruh perempuan dilaporkan banyak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oleh oknum direksi perusahaan terhadap buruh sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Netty mendesak Kementerian Sumber Daya Manusia mengambil alih dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Kementerian Sumber Daya Manusia diminta segera mengirimkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Jangan sampai kejadian ini dibiarkan begitu saja, apalagi melihat kejadian ini sebagai sesuatu yang biasa atau biasa. Para korban membutuhkan bantuan dan jaminan keamanan dari pemerintah, sehingga mereka mau membuka kasus ini dan membawanya ke pengadilan,” katanya.

Baca juga:  Messi dan Neymar Minta Maaf, PSG Kalah Dari Bayern Munich

Menurut Netty, Undang-Undang Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan harus efektif menindak segala bentuk kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.

Baca juga:

Menanggulangi Pelecehan Seksual di Angkutan Umum Melalui Metode Intervensi 5D

“UU TPKS disahkan dengan tujuan menangkap pelaku kejahatan seksual dan menjamin perlindungan yang terjamin bagi korban”, tegasnya.

Di sisi lain, Netty mendorong para korban pelecehan seksual untuk berani angkat bicara dan melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

“Sudah saatnya korban berani angkat bicara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian seperti ini juga harus berani mencari tahu dan membantu korban,” imbuhnya.

Menurut politikus dari partai dakwah ini, korban pelecehan seksual berhak mendapat bantuan dan dukungan.

“Banyak badan dan lembaga yang siap mendampingi dan mendampingi para korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini”, pungkasnya. (Lb)

Baca juga:

Pj DKI 1 akan memblokir pelaku pelecehan seksual di TransJakarta



Source link