Seiring berkembangnya kejahatan terkini dengan pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung jawab melalui berbagai platform pesan instan, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menyikapi hal tersebut.

Ya! Telkomsel meminta pelanggan untuk tidak mengunduh (install) file *.APK atau dummy link yang diduga kuat mengandung malware. Modus kejahatan seringkali menggunakan metode rekayasa sosial, yaitu teknik manipulasi yang mengeksploitasi kesalahan/kelalaian manusia.

Beberapa modus kejahatan pengunduhan *.APK fiktif dilakukan antara lain meminta pelaku kepada masyarakat untuk mengunduh berbagai jenis file *.APK yang berisi undangan ke pesta/pernikahan tertentu, dan kini menggunakan nama *.APK file dari aplikasi MyTelkomsel fiktif.

Semua modus tersebut berpotensi kejahatan, sehingga pelanggan Telkomsel perlu lebih berhati-hati untuk tidak menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak memberikan kode apapun kepada orang asing.

Bagi pelanggan pascabayar Halo Telkomsel, untuk menjaga kenyamanan, disarankan untuk selalu memantau atau mengecek batas pemakaian Halo Telkomsel secara berkala. Ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dengan penggunaan bulanan.

“Telkomsel serius menghadapi maraknya potensi penipuan yang dapat terjadi pada pelanggan kami. Kami juga terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh saluran layanan pelanggan,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono.

Lebih lanjut Saki menambahkan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan Telkomsel siap berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menindaklanjuti jika ada laporan korban berbagai jenis kejahatan, khususnya yang mengatasnamakan layanan Telkomsel.

“Pelanggan Telkomsel diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan untuk tidak mengunduh file atau mengakses link yang asal-asalan dan tidak jelas, tidak langsung percaya jika ada tawaran hadiah langsung dan tidak memberikan informasi data pribadi,” tambah Saki.

Telkomsel menjamin tidak akan pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apapun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mendownload file *.APK. Saat ini teridentifikasi bahwa jenis kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan adalah pengiriman file *.APK fiktif.

Pelaku berharap calon korban mengakses dan mengunduh file *.APK fiktif tersebut. Setelah proses penginstalan selesai, calon korban diminta memberikan izin untuk mengakses berbagai aplikasi yang memungkinkan penjahat mencuri data sensitif langsung dari perangkat calon korban.

Berbagai data yang dapat diakses antara lain foto, video, SMS dan akses ke rekening digital/fintech banking. Jika akses sudah diberikan kepada pelaku, sangat mungkin pelaku memiliki kendali atas gadget milik korban.

Lebih lanjut Saki menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan beberapa saluran layanan bagi pelanggan yang ingin memperoleh informasi atau melakukan pengaduan jika mengalami penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirim SMS ke 1166 dengan format: DEEP #NUMBER IMPU #ISIS SMS FRAUD, mengirim email ke cs@telkomsel.com atau membuat laporan di jejaring sosial resmi dari Telkomsel.

“Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa untuk segala informasi kepada pelanggan, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat, di Call Center Telkomsel dan di website petugas Telkomsel,” pungkas Saki.