
MerahPutih.com – Larangan berbuka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintah menimbulkan kontroversi.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama dengan alasan menghadapi masa transisi pandemi COVID-19.
Menurut Nasir, pelarangan ini menunjukkan Presiden Jokowi dianggap tidak peka terhadap tradisi buka puasa yang menjadi kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
Baca juga:
Alasan Jokowi melarang karyawan – ASN buka puasa bersama
“Justru saat ini Indonesia relatif lebih tenang dari COVID-19”, jelas Nasir kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (24/3).
Dia mengatakan, Presiden Jokowi dan pejabat kementerian tidak mengenakan masker dalam beberapa bulan terakhir.
“Rapat di DPR RI juga saat ini sangat sedikit yang memakai masker,” ujarnya.
Lebih jauh, lanjut Nasir, pelarangan tersebut sangat kontras dengan pelaksanaan pernikahan yang dilakukan oleh pejabat, baik dari kementerian maupun lembaga.
“Jadi di mana relevansi pejabat dilarang buka puasa bersama,” kata politikus PKS itu.
Baca juga:
Iftar Pertama di Masjid Agung Sheikh Zayed, 6000 Takjil gratis terjual habis
Nasir menduga ini bukan ide awal Jokowi.
“Tapi ada kelompok yang membisiki dia,” kata Nasir.
Karena itu, lanjut Nasir, Jokowi tak perlu ragu mencabut larangan tersebut. Selain itu, bulan Ramadhan merupakan bulan keceriaan dan kesempatan bagi karyawan untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama tidak sejalan dengan revolusi mental yang digaungkannya,” pungkas Nasir. (Knu)
Baca juga:
Jokowi secara tidak adil melarang pejabat berbuka puasa bersama





