Pegawai Pajak Mayoritas Gunakan Nama Istri untuk Main Saham di 280 Perusahaan

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

Sebagian besar tindakan inspektur atas nama istri.

“Sahamnya dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istrinya. Kebanyakan adalah nama para istri,” kata Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Pemantauan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

Baca juga:

Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

KPK saat ini sedang menyelidiki perusahaan mana saja yang memiliki saham milik fiskus tersebut. Pahala mengingatkan, ada risiko jika memiliki saham di konsultan pajak.

“Mengapa kami katakan berisiko bagi konsultan pajak? Karena dengan kewenangannya dia bisa menerima sesuatu, dengan kewenangan dan jabatannya”, ujarnya.

Baca juga:

Polda Metro menginterogasi saksi kunci kasus pencabulan anak mantan pegawai pajak

Lebih lanjut Pahala mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyikapi temuan kepemilikan saham 134 pejabat pajak tersebut.

Baca juga:  Tim Alpine Tampilkan 2 Livery Berbeda untuk F1 2023

“Kemudian juga akan kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk diinvestigasi ke 134 orang tersebut sekaligus akan kami lihat bagaimana profil dan kekayaannya”, pungkas Pahala. (Lb)

Baca juga:

KPK buka penyidikan dugaan korupsi mantan inspektur Rafael Trisambodo



Source link