Bamsoet sepakat gubernur akan diangkat langsung oleh pemerintah pusat, bukan melalui pemilihan gubernur.


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan sepakat gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu, tetapi diangkat oleh pemerintah pusat.

Bamsoet mengatakan, pandangan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dibahas panjang lebar oleh dirinya dan beberapa rekannya.

Pandangan bahwa lebih baik gubernur tidak dipilih melalui pemilu tidak ada kaitannya dengan lembaga MPR atau DPR.

Baca Juga: Usulan Cak Imin Pencopotan Jabatan Gubernur Dianggap Hanya Memicu Kekacauan

“Saya pribadi dan teman-teman (menurut saya) tidak ada hubungannya dengan lembaga ya, tidak terkait dengan MPR, tidak terkait dengan DPR, lebih baik gubernur diangkat mewakili pemerintah pusat. ,” ujar Bamsoet saat ditemui awak media di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2023).

Menurut Bamsoet, yang dipikirkan partainya adalah penunjukan gubernur oleh pemerintah pusat, bukan pemusnahan pemerintah.

Kepala daerah yang dipilih melalui pemilu, kata Bamsoet, adalah bupati dan walikota.

Baca juga: Cak Imin Usulkan Revisi UU Pilkada dan Serukan Penghapusan Pilkada

Baca juga:  Jika Rafael Leao Dijual, Milan Akan Datangkan Allan Saint-Maximin

“Yang dipilih langsung oleh rakyat adalah bupati dan walikota,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemerintah dibubarkan.

Menurut Cak Imin, anggaran gubernur memang besar, tapi itu hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Di sisi lain, Gubernur belum mendengar rapat bupati karena Gubernur mengatakan bahasa apa pun yang dia gunakan, lebih baik dipanggil menteri,” kata pria yang juga mengusulkan penundaan pemilihan umum 2024 itu.

Baca Juga: Cak Imin Usul Bubut Gubernur, FX Rudy Beri Sindiran: Tak Pernah Gubernur, Soalnya

Selang beberapa waktu, Cak Imin mengatakan pihaknya akan mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Revisi ini bertujuan untuk meniadakan pemilihan gubernur. Menurut Cak Imin, pelaksanaan Pilgub memecah belah masyarakat.

“Ya, kami sedang mengajukan naskah (revisi) ke Baleg (badan legislatif DPR),” kata Muhaimin, rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2023).

dapatkan pembaruan berita terpilih DAN Berita terbaru setiap hari di Kompas.com. Yuk gabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, lalu enter. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Baca juga:  Ganjar Disarankan Mundur sebagai Gubernur Jawa Tengah



Source link