Hari Kelautan Negeri Bahari

Oleh : Dr. Ine Maulina, S.Pi., MT

Sebagai bangsa yang memiliki potensi laut yang luas menjadikan satu hari khusus untuk mensyukuri betapa karunia negeri ini dipandang sebagai suatu potensi yang luar biasa.  Tanggal 2 Juli telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari kelautan bukan semata-mata hanya untuk satu hari yang sama dengan hari biasa.

Hari Kelautan nasional ditetapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ekosistem laut bagi Indonesia. Potensi alam yang dimiliki Indonesia perlu dijaga kelestariannya agar generasi kedepan tetap menikmati manfaat dan keindahan laut Indonesia.

Manusia menyebabkan banyak kerusakan, kerena sifat kerakusan, ketamakan dan hak ingin berkuasa, padahal itu bisa menyebabkan kerugian bagi manusia. Bencana alam seperti tanah longsor, banjir, semakin meningginya volume laut, menipisnya oksigen, semua itu akibat perbuatan manusia sendiri.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

(QS. Ar-Rum 30: Ayat 41)

Laut adalah salah satu daerah terbanyak di bumi. Laut merupakan habitat bagi ikan serta terumbu karang. Ikan adalah salah satu sumber protein bagi manusia. Selain terumbu karang menyimpan keindahan serta tempat tumbuh bagi rumput laut. Selain itu laut berfungsi sebagai pengatur suhu di bumi. Laut mampu membawa udara panas dari khatulistiwa menuju kutup. Begitu juga sebaliknya suhu udara di bumi seimbang. Tidak ada daerah yang terlalu panas dan daerah yang terlalu dingin.

Hanya saja, akibat ulah manusia, alam laut mulai mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut akibat manusia yang membuang limbah sembarangan ke laut. Selain itu tumpahan minyak ke laut akibat kegiatan pengeboran minyak lepas pantai, juga merusak alam di laut. Nelayan dengan memakai pukat harimau dan bom menyebabkan keseimbangan ekosistem di laut menjadi terancam.

Keseimbangan ekosistem penting untuk dijaga, karena ekosistem yang seimbang sama saja dengan melesarikan alam. Cara melestarikan alam laut dapat dilakukan dengan berbagai cara berikut:

  1. Tidak membuang sampah sembarangan. Di laut maupun di sungai. Sungai adalah aliran air yang akan bermuara ke laut. Jika air sungai kotor, maka laut ikut kotor.
  2. Tidak membuang limbah pabrik ke laut.
  3. Tidak memakai pukat harimau atau bom dalam menjaring ikan. Hal ini akan melestarikan dan menjaga populasi ikan tetap seimbang.
  4. Tidak membuang sampah di pantai. Pantai adalah daratan yang paling dekat dengan laut. Jika pantai kotor, akan berdampak pada kebersihan laut.
  5. Tidak menyentuh terumbu karang saat sedang menyelam di laut.
  6. Tidak membunuh hewan yang terancam punah di laut.
  7. Melakukan penanaman kembali terumbu karang.
  8. Memberikan sangsi tegas pada pelaku pengerusakan hewan laut.

Melestarikan alam laut, berarti telah melestarikan setengah ekosistem di bumi. karena laut mewakili separuh dari seluruh daerah bumi. separuh bagian dari bumi lainnya adalah daratan. Dan daratan mewakili lingkungan tempat manusia tinggal.

Namun polusi dan penangkapan ikan yang berlebihan menyebabkan menurunnya populasi ikan sampai kepunahan terhadap ikan-ikan itu sendiri, malah terumbu karang yang di hancurkan atau diambil secara berlebihan bisa mengurangi pasokan oksigen para hewan laut.

Perayaan hari ini semoga bisa menyadarkan setiap manusia memiliki rasa kepemilikan terhadap laut untuk menjaganya, jika kita tidak dapat membantu dalam hal besar setidaknya dalam melakukan hal kecil seperti tidak membuang sampah di lautan agar laut kita tetap lestari.

Hari kalautan mengingatkan kembali akan sejarah perjuangan bangsa ini terkait kedaulatan negara.  Perlu kilas balik bahwa ketika Indonesia merdeka, kawasan perairan Tanah Air ditetapkan berdasarkan produk hukum Hindia Belanda bernama Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Peraturan itu hanya menetapkan bahwa batas teritorial laut Indonesia hanya 3 mil dari garis pantai.

Dengan adanya Deklarasi Djuanda yang disahkan dalam UU No.4/PRP/1960, wilayah laut Indonesia yang semula sebesar 1 juta kilometer persegi menjadi 3,1 juta kilometer persegi.

Melansir laman Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Indonesia membutuhkan waktu beberapa tahun agar deklarasi tersebut dapat diterima oleh dunia internasional.

Indonesia sempat mengusulkan deklarasi tersebut pada Konvesi PBB ke-1 pada Februari 1958 dan Konvesi PBB ke-2 pada April 1960, namun ditolak. Kendati belum diterima dalam dua kali konvesi PBB, pemerintah Indonesia mengesahkan deklarasi tersebut dalam UU No.4/PRP/1960 tentang perairan Indonesia.

Kemudian, pada konvesi hukum laut PBB ke-3 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982) Deklarasi Djuanda akhirnya diakui. Dengan demikian, kawasan Indonesia bertambah menjadi 5,8 juta kilometer persegi.

Luas wilayah tersebut terdiri dari laut teritorial, perairan pedalaman, dan Zona Ekonomi Ekslusif seluas 2 juta kilometer persegi. Inilah anugerah yang perlu disyukuri dengan memahami dan menyadari pentingnya laut untuk keberlanjutan generasi di masa depan.

Selamat hari kelautan untuk negeri ku Negeri Bahari.

Pustaka

https://ilmugeografi.com/biogeografi/cara-melestarikan-alam-laut-dan-lingkungan https://seputarpangandaran.com/nusantaraku-berdaulat/

Penulis:

Dr. Ine Maulina, S.Pi., MT
Dr. Ine Maulina, S.Pi., MT

*) Researcher and Lecturer in Fisheries Socio-Economic, Faculty of Fisheries and Marine Science (FPIK) Universitas Padjadjaran