SEPUTARPANGANDARAN.COM, INFO NASIONAL – Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kominfo) diberikan amanat untuk mendirikan infrastruktur lalu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Infrastruktur SPBE Nasional yang dimaksud dimaksud ialah penyelenggaraan Pusat Angka Nasional (PDN) atau One Angka One Policy.
Penerapan SPBE dilaksanakan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang mana bersih, efektif, transparan, serta akuntabel. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan rakyat yang dimaksud berkualitas juga meningkatkan keterpaduan dan juga efisiensi.
“One Angka One Policy atau kita sebut kebijakan Satu Angka Indonesia itu sebetulnya satu kebijakan untuk mengatur tata kelola data yang tersebut dihasilkan oleh lembaga maupun pemerintahan tempat juga pusat di satu manajemen data yang berkualitas,” kata Wakil Menteri Komunikasi lalu Informatika Nezar Patria dalam talkshow yang tersebut diselenggarakan CNN Indonesia, Indonesia Forward dengan tema “Pusat Angka Nasional, One Angka One Policy, Selasa 5 Desember 2023 malam.
Data, kata dia, menjadi komoditi yang digunakan paling penting. Bangsa-bangsa yang dimaksud menguasai data akan mempunyai keunggulan dan juga kompetitif.
Dia lalu mengibaratkan negara sebagai sebuah korporasi. Maka menurutnya penguasaan data itu menjadi mutlak. “Ini menjadi sejalan dengan metamorfosis digital yang mana sedang dilakukan,” katanya.
Nezar lalu mengacu terhadap Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Angka Indonesia tentang pengumpulan data. Jika negara diumpamakan sebagai korporasi maka pengumpulan data atau manajemen data ini dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Jadi, Bappenas itu seperti Chief Informasi Officer,” ucapnya.
Menurutnya dampak dari pengolahan data itu cukup besar. Karena di area pada penyelenggaraan pemerintahan dapat dijalankan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan monitoring, dari project-project atau layanan rakyat yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB) diumpamakan Nezar sebagai Chief Executive Officer (CEO). Kementerian ini yang mana menjalankan proses bisnisnya. “Lalu bagaimana efisiensi sanggup dilaksanakan sehingga ada budget yang bisa jadi tambahan dihemat lalu ada perubahan fundamental digital, itu tanggungjawab Kementerian Keuangan sebagai Chief Financial Officernya.”
Nezar menuturkan, sedangkan tempat Kominfo di hal ini sebagai Chief Technology Officer (CTO). Apa yang tersebut diadakan oleh Kominfo, Kominfo bertanggungjawab untuk interoperabilitas dari pemakaian data ini.
“Sebagai ilustrasi sekarang ini kita punya 2.700 pusat data lalu ruang server di tempat kementerian/lembaga juga tempat di dalam seluruh indonesia. Dan ada 27.400 program jadi sanggup dibayangkan begitu banyak, serta itu semua harus diintegrasikan,” tutur dia.
Interoperabilitas itu menurutnya menjadi penting agar semua perangkat lunak dapat terintegrasi, terkonsolidasi. “Ini tugasnya Kominfo,” ucapnya. Kominfo, lanjut dia, juga menyiapkan infrastruktur. “Infrastrukturnya apa, ya Pusat Angka Nasional. Dua hal ini menjadi tugasnya CTO, Kominfo.”
Sedangkan Kementerian Dalam Negeri diibaratkan Nezar sebagai Chief Daerah Government Officer. Sehingga, semua kementerian memiliki fungsinya masing-masing untuk menjaga agar Pusat Fakta Nasional berjalan kongkret dan juga teristimewa berkaitan dengan integrasi antar kementerian.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Indonesia Heru Sutadi mengatakan, masing-masing kementerian, lembaga, juga satuan kerja mereka itu memiliki pusat data tersendiri. “Artinya akan banyak pusat data yang dimaksud dikelola.”
Mengelola data sedemikian banyak bagi Indonesia tentu membutuhkan effort. “Kita meninjau ada kemungkinan efisiensi bagaimana kita menyatukan semua pusat data di tempat kementerian/lembaga ini menjadi tambahan terpusat. Hal ini yang dilaksanakan dengan pusat data,” kata dia.
Namun, pembangunan Pusat Informasi Nasional ini menurut ia bukan bisa saja dilaksanakan satu pihak. Harus ada Kerjasama antar kementerian lalu lembaga.
“Ini merupakan pada waktu yang tepat juga bagaimana kita menyatukan satu data yang tersebut ada di dalam indonesia agar tambahan efisien, kita berbicara bagaimana tentang melindungi data sebab bagaimanapun data itu sekarang new currency, new oil, sehingga tata kelolanya harus bagus. Dari bagaimana data diperoleh, dimanfaatkan, disebarkan, Harus dikelola dengan baik.”
Heru memastikan, establishment Pusat Fakta Nasional ini merupakan salah satu cara menuju pengelolaan data lebih tinggi baik. Dan untuk itu, ragam tantangan pun harus siap dihadapi ke depannya. (*)
Sumber: tempo





